Tondano-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Minahasa dalam rangka monitoring dan evaluasi pencegahan korupsi di Kantor Bupati Kamis (19/07/2018).
Menurut Penjabat (Pjb) Bupati Minahasa Drs Royke H Mewoh DEA, kedatangan KPK ini adalah untuk memberikan pendampingan pada pemerintah, dalam rangka pengelolaan keuangan dan juga ada sosialisasi aplikasi yang dikeluarkan KPK. “Sehingga perlu disosialisasikan pada SKPD, dan ini masih batas kewenangan inspektorat,” ungkap Bupati Mewoh.
Lanjutnya, sebagai pemerintah memberikan apresiasi pada pihak KPK, yang memberikan pemahaman, pengarahan bagaimana mengelolaan keuangan untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan. “Diharapkan seluruh SKPD dapat mengikuti dan memahami aplikasi ini, agar dapat memahami aturan dalam pengelolaan keuangan yang baik dan benar,” tegasnya lagi.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Jeffry Korengkeng menjelaskan bahwa Pemkab Minahasa merupakan daerah kloter pertama yang dikunjungi KPK. “Diharapkan SKPD mendengarkan dan mengikuti dengan baik petunjuk yang diberikan dari KPK, guna pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan dalam keuangan. Dan memberikan informasi sesuai dengan keadaan dan kondisi SKPD d lapangan,” terang Sekda Korengkeng.
Lebih jauh dijelaskan Sekda Korengkeng, penyampaian dan arahan dari tim KPK terkait tujuan kedatangannya, yaitu untuk mengidentifikasi permasalahan dalam rangka pencegahan korupsi terintegrasi di Kabupaten Minahasa. “Ini merupakan program KPK untuk menjawab keresahan masyarakat karena berdasarkan kajian KPK akhir-akhir ini banyak yang ditangkap karena korupsi,” jelas Sekda Korengkeng. “KPK untuk mendampingi daerah dalam tata kelola keuangan pemerintahan daerah dari proses perencanaan sampai penganggaran, serta untuk meminimalisir segala titik rawan korupsi. Dan diharapkan kita bekerjasama, jujur dan apa adanya untuk mewujudkan Indonesia bersih dari korupsi,” terang Sekda Korengkeng, menjelaskan pesan dari KPK pada ASN Pemkab Minahasa.(mrk)
Menurut Penjabat (Pjb) Bupati Minahasa Drs Royke H Mewoh DEA, kedatangan KPK ini adalah untuk memberikan pendampingan pada pemerintah, dalam rangka pengelolaan keuangan dan juga ada sosialisasi aplikasi yang dikeluarkan KPK. “Sehingga perlu disosialisasikan pada SKPD, dan ini masih batas kewenangan inspektorat,” ungkap Bupati Mewoh.
Lanjutnya, sebagai pemerintah memberikan apresiasi pada pihak KPK, yang memberikan pemahaman, pengarahan bagaimana mengelolaan keuangan untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan. “Diharapkan seluruh SKPD dapat mengikuti dan memahami aplikasi ini, agar dapat memahami aturan dalam pengelolaan keuangan yang baik dan benar,” tegasnya lagi.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Jeffry Korengkeng menjelaskan bahwa Pemkab Minahasa merupakan daerah kloter pertama yang dikunjungi KPK. “Diharapkan SKPD mendengarkan dan mengikuti dengan baik petunjuk yang diberikan dari KPK, guna pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan dalam keuangan. Dan memberikan informasi sesuai dengan keadaan dan kondisi SKPD d lapangan,” terang Sekda Korengkeng.
Lebih jauh dijelaskan Sekda Korengkeng, penyampaian dan arahan dari tim KPK terkait tujuan kedatangannya, yaitu untuk mengidentifikasi permasalahan dalam rangka pencegahan korupsi terintegrasi di Kabupaten Minahasa. “Ini merupakan program KPK untuk menjawab keresahan masyarakat karena berdasarkan kajian KPK akhir-akhir ini banyak yang ditangkap karena korupsi,” jelas Sekda Korengkeng. “KPK untuk mendampingi daerah dalam tata kelola keuangan pemerintahan daerah dari proses perencanaan sampai penganggaran, serta untuk meminimalisir segala titik rawan korupsi. Dan diharapkan kita bekerjasama, jujur dan apa adanya untuk mewujudkan Indonesia bersih dari korupsi,” terang Sekda Korengkeng, menjelaskan pesan dari KPK pada ASN Pemkab Minahasa.(mrk)
COMMENTS