ROR-RD Hadiri Paripurna DPRD Minahasa Bahas Tiga Agenda Penting


Tondano–DPRD Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna tiga agenda penting di ruang siding Kantor DPRD Minahasa di Tondano, Jumat (26/04).

Tiga agenda yang dibahas pada rapat yang dipimpin trio pimpinan dewan, Ketua James Rawung didampingi duet Wakil Ketua Ivone Andries dan Ventje Mawuntu, serta dihadiri Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi (ROR-RD) ini, yaitu penyampaian keputusan Dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2018, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (JPJPD) tahun 2008-2028 sekaligus pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terhadap Ranperda tersebut serta tanggapan atau jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi.

Pada sambutannya Bupati ROR menyampaikan bahwa sudah menjadi kewajibannya secara moral maupun konstitusional selaku kepala daerah untuk mempenanggungawabkan amanah rakyat Minahasa yang dupercayakan, guna diaktualisasikan dalam pembangunan. 

“Pola penanggungjawaban ini sangat penting dalam kerangka membangun komunikasi yang efektif dan konstruktif dengan masyarakat Minahasa yang direpresentasikan oleh lembaga yang terhormat ini. Sehingga hari ini kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas apa yang telah dilakukan, khususnya oleh Pansus LKPJ baik dari pembahasan hingga penyampaian keputusan DPRD dan rekomendasi,” ungkap Bupati ROR.  

“Apa yang telah di rekomendasikan oleh Pansus akan kami tindaklanjuti agar komitmen dan tekad kami untuk memberikan nilai tambah positif atau positiff adding value, bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan yang berpusat pada masyarakat yaitu people centered development, dapat terwujud. Namun demikian, harus disadari pula bahwa pembangunan bukanlah sesuatu yang langsung tersedia, tetapi memerlukan upaya dan kerja keras secara terencana, konsisten dan continue,” jelasnya lagi. 

Lebih jauh kata Bupati ROR, pembangunan ada yang sifatnya investasi dan ada yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat, sehingga tidak semua program pembangunan menghasilkan sesuatu yang langsung kelihatan. 

“Hal ini perlu disampaikan agar kita tidak terjebak pada penilaian-penilaian yang tidak memiliki parameter yang jelas. Segala masukan ke arah yang lebih baik, pasti akan kami terima dengan ketulusan,” terangnya.  

“Pada kesempatan ini pula. telah diagendakan nenyampaian perubahan RPJPD Tahun 2005 2025, yaitu Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, menyatakan bahwa lingkup perencanaan pembangunan meliputi perencanaan pembangunan jangka panjang. perencanaan pembangunan jangka menengah dan perencanaan pembangunan tahunan. Dan di pasal 260 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2014, juga menyebutkan bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya, menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam Sistem perencanaan pembangunan nasional,” bebernya lagi.

“Penyusunan tersebut dulakukan oleh Pemerintah Daerah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing masing, serta diintegrasikan dengan rencana tata ruang dan rencana pembangunan daerah serta didasarkan pada kondisi dan potensi yang dimiliki suatu daerah dan disesuaikan dengan dinamika perkembangan daerah dan nasional,” jelas orang nomor satu di Kabupaten Minahasa itu.  

Pun Bupati ROR menjelaskan dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, menyebutkan bahwa jika berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa proses perumusan rencana pembangunan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan Permendagri ini, dapat dilakukan perubahan.

“PerIu disampaikan bahwa RPJPD Kabupaten Minahasa tahun 2008-2028 sesuai Perda Kabupaten Minahasa nomor 1 tahun 2009, disusun sebelum Permendagri nomor 86 tahun 2017 sehingga secara otomatis substansinya belum sesuai dengan kaidah Permendagri tersebut, itulah sebabnya perlu dilakukan perubahan,” katanya. 

“Penyesuaian perubahan akan dilakukan terhadap tahun penyelenggaraan RPJPD menjadi 2005 2025 sesuai RPJP nasional, perumusan sasaran pokok serta arahan pokok dan arah kebijakan. Masalah kurun waktu ini wajib dilaksanakan karena amanat dari UU nomor 17 tahun 2007 tentang RPJP nasional bahwa kurun waktu setiap RPJPD harus sesuai dengan kurun waktu RPJPN. dan terkait perubahan sasaran pokok, hal tersebut perlu dilakukan perumusan kembali agar arahan pembangunan daerah dapat lebih selaras dengan arahan pembangunan nasional sekarang ini,” tuturnya lagi. 

“Untuk perubahan RPJPD Kabupaten Minahasa tahun 2008-2028, sesuai arahan permendagri nomor 86 tahun 2017 maka dalam tahapan penyusunannya harus disampaikan dan dibahas dengan DPRD, dengan maksud untuk memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD,” jelas Bupati ROR yang berharap perhatian semua pihak dalam pelaksanaan tahapannya maupun dalam teknis penyusunan dokumen maupun substansinya dalam penyusunan dokumen ini agar dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang baik, akurat sesuai kebutuhan masyarakat dan untuk mendukung pencapaian visi Kabupaten Minahasa serta dapat menjadi panduan atau pedoman yang jelas dalam tahapan pembangunan selanjutnya. 

Dijelaskan bahwa visi pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Minahasa Tahun 2005-2025 adalah ‘Minahasa Yang Mandiri Dan Sejahtera.’

Dan selanjutnya untuk bisa membawa Minahasa menjadi mandlri dan sejahtera ada beberapa misi yang harus diemban oleh pemerintah daerah bersama-sama dengan seluruh lapisan masyarakat. yaitu : 
1. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang maju dan mampu mandiri dengan budaya si tou timou tumou tou. 
2. Mewujudkan Minahasa yang mampu berkompetisi dan tetap mempertahankan budaya mapalus. 
3. Meningkatkan penerapan prinsip-prinsip HAM, demokrasi. supremasi dan kepastian hukum. 
4. Meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya agar berkelanjutan 
5. Meningkatkan kehidupan masyarakat yang aman. nyaman. dan makmur.

Menurutnya pencapaian visi dan misi pembangunan jangka panjang tersebut tidak akan bisa terlaksana tanpa adanya faktor-faktor pendukung, baik berupa faktor-faktor alam maupun kondisi-kondisi yang tercipta dari hasil pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan. 

Katanya faktor-faktor pendukung inilah yang kemudian berfungsi sebagi pilar-pilar pembangunan untuk menopang kebijakan-kebijakan, program-program, serta kegiatan-kegiatan yang disusun berdasarkan perencanaan yang komprehensif, terintegrasi, sistematis, dan terarah. 

Dan visi dan misi tersebut tergambar jelas dalam sinergitas antara Pemerintah Pusat lewat Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Pemprov yaitu Gubernur Oliy Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw sampai ke tingkat Kabupaten Minahasa yaitu bupati dan wakil bupati. 

“Sekaligus dalam rapat Paripurna ini izinkan saya sebagai Bupati Kabupaten Minahasa dan segenap komponen pemerintah daerah, menyampaikan terima kasih atas kontribusi dan partisipasi aktif kita semua dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum, Panwaslu, TNI/Polri dan semua pihak yang telah mensukseskan Agenda Nasional Pemilu serentak tahun 2019. Untuk itu kami mengajak kita semua, untuk menghormati tahapan yang masih sementara berlangsung, sampai pada tahapan pengumuman resmi, sambil terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban umum, meninggalkan semua perbedaan dan bersatu padu kembali untuk menggerakkan dan menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan ditanah Minahasa,” pungkas Bupati ROR.   

Turut hadir Forkopimda Minahasa, Sekda Jefrry Korengkeng SH MSi, para anggota DPRD, para asisten dan jajaran pejabat Pemkab.(mrk) 


COMMENTS

Nama

.Demokrat Sulut,1,advetorial,376,Aldrin Christian,2,Ardiles Mewoh,4,balai wilayah sungai 1 sulut,1,Banteng Muda Indonesia,2,Bantuan Benih Ikan,1,Bapas,5,Bapas Manado,21,Bawaslu,2,Bawaslu Sulut,10,Baznas Boltim,1,Benny Mokoginta SP,1,berita,1,berita utama,3288,Berty Kapoyos,3,Billy Kaeng,1,Billy Lombok,3,bitung,970,BKMT,1,BKPSDM,1,bolmong,86,Bolmut,67,Bolsel,5,Boltim,15,BP2JK,1,BPJN,1,BPJN Sulut,1,BPJS Kesehatan,1,BPK RI,1,braien waworuntu,1,Brigjen TNI Wakyono,1,Budidaya Ikan Air Tawar,1,Bupati Sam Sachrul Mamonto,5,Camat Feine Sumual,1,Damkar Kota Manado,1,Danau Mooat,1,Dapur sehat lembaga pemasyarakatan lapas tondano di resmikan kakanwil kemenkumham sulut .minahasa,1,Demokrat Sulut,6,Desa Buyat,1,Desa Dodap,1,Devi Kumaat,1,Dinas Pertanian Boltim,1,Dispar Boltim,1,Disperik,1,DKPP,1,Donny Rumagit,1,DPM-PTSP,1,DPMD,1,DPMD Boltim,1,DPR RI,4,DPRD Kota Manado,1,DPRD Sulut,35,Drs. Rusmin Mokoagow,1,ekonomi,388,Erwin Tandayu,2,Fabian Kaloh,1,felly estelita runtuwene,19,felly estita runtuwene,3,Ferry Liando,2,Firly Bahuri,1,Forward,1,Fraksi Partai Golkar,1,ganjar pranowo,1,Gerdal Fenomena El-Nino,1,Hendro Kartiko,1,Hendry Walukouw,4,Hotel Discovery Ancol Jakarta,1,hukrim,556,infrastruktur,221,Inggried J.N.N Sondakh,1,Irjen (Pol) Yudhiawan,1,jeane laluyan,1,jems tuuk,5,JKN KIS,1,kaesang pangarep,2,Kanwil Kemenkumham Sulut,1,Kapolda Sulut,1,Karang Taruna Boltim,1,Kebakaran,1,Kemenkeu RI,1,Kemenkumham,3,Komisi 1,1,komisi 3,1,komisi III,1,Korem 131 Santiago,1,korupsi,1,Kotamobagu,49,KPK RI,3,kpu,1,KPU Manado,1,KPU Minsel,1,KPU RI,2,KPU Sulut,12,Liwas,1,manado,1927,manafo,1,melky pangemanan,2,Meykin Modeog,1,Meykin Modeong,1,Mianahasa,6,minahasa,2445,Minahasa-,1,minsel,693,minut,746,mitra,941,MORR III,1,Motongkad,1,Muhammad Jabir,1,Munahasa,1,nasional,1283,Nawawi Pomolango,1,Niklas Silangen,1,nusa utara,384,olahraga,324,Orari Sulut,1,P3K Tenaga Teknis,1,Pansus Ranperda Kebudayaan,1,Panwas Manado,1,pariwisata,255,Partai Golkar,1,Partai Nasdem,7,Partai Nasdem Sulut,3,pdi perjuangan,1,Pegadaian Liga 2,11,pemilihan Umum 2024,1,Pemilu 2024,3,Pemkab Boltim,1,Pemprov,3,Pengucapan Syukur,1,pileg 2024,2,Pilkada Minut,1,Pilkada Sitaro,1,Pilkada Sulut,1,PJ Bupati minahasa Dr.Jemmy Kumendong trimah kunker bupati Semarang Hj.Basri,1,Polda Sulut,4,politi,1,politik,1751,Polri,1,Pondok Pesantren Tebuireng Ireng VII,1,prabowo,1,prabowo subianto,1,Pulau Bombuyanoi,1,Pusat Diving Center,1,q,5,Ranomuut,1,rasky mokodompit,2,Reses DPRD,2,Sam Sachrul Mamonto,4,Sandra Moniaga,1,Sandra Rondonuwu,1,Sekretariat DPRD Sulut,3,Seska Ervina Budiman S. Sos,1,Sosialisasi Izin Usaha,1,sulut,5669,Sulut United,15,Survei Penilaian Integritas,1,surya paloh,1,THL,1,tomohon,369,toni supit,1,totabuan,437,UNAR SULUT,1,v,2,video,1,Viktor Mailangkay,1,WBK,2,William Billy Kaeng,3,yongkie limen,1,
ltr
item
KabarOk.com - Kabar dikabarkan: ROR-RD Hadiri Paripurna DPRD Minahasa Bahas Tiga Agenda Penting
ROR-RD Hadiri Paripurna DPRD Minahasa Bahas Tiga Agenda Penting
ROR-RD Hadiri Paripurna DPRD Minahasa Bahas Tiga Agenda Penting
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgCc1eB1AiVLN1h3jw_rkXrFh7j9K7KHPN7v78ecH5Ug_tT6VOtfylLgYVa80HYaakXz79sFzqzy3wyVC51BTvPmrcWglcj1xW-CeEBMn7LPrlP2Rhyphenhypheno9lQMYuib7DojtWoDNtYA6drwg/s640/17511018-f442-4b73-a469-3698b5d1ed37.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgCc1eB1AiVLN1h3jw_rkXrFh7j9K7KHPN7v78ecH5Ug_tT6VOtfylLgYVa80HYaakXz79sFzqzy3wyVC51BTvPmrcWglcj1xW-CeEBMn7LPrlP2Rhyphenhypheno9lQMYuib7DojtWoDNtYA6drwg/s72-c/17511018-f442-4b73-a469-3698b5d1ed37.jpg
KabarOk.com - Kabar dikabarkan
https://www.kabarok.com/2019/04/ror-rd-hadiri-paripurna-dprd-minahasa.html
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/2019/04/ror-rd-hadiri-paripurna-dprd-minahasa.html
true
3875780352725475842
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TAG ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy