PRESTASI Hebat! Pujian ini sangat pantas diberikan pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut di bawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw (OD-SK).
Pasalnya Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan OD-SK mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2018.
Dan ini merupakan capaian ke kelima kalinya secara berturut-turut atau quintrick opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan Pemprov.
Gubernur Olly Dondokambey saat membawakan kata sambutan usai menerima hasil pemeriksaan BPK-RI di Kantor DPRD Sulut, Senin (27/05).
Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung Anggota VI BPK RI DR Harry Azhar Azis pada Gubernur Olly Dondokambey dengan disaksikan Wakil Gubernur Steven Kandouw, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw serta Sekprov Edwin Silangen SE MS di Kantor DPRD Sulut, Selasa (27/05).
Berkat prestasi dan capaian nyata dari pembangunan serta perkembangan Sulut saat ini, Anggota VI BPK RI DR Harry Azhar Azis memberikan pujian pada kinerja OD-SK.
“Provinsi Sulawesi Utara terbaik! Indikatornya adalah kesejahteraan rakyat yang terus meningkat, kemiskinan yang menurun, hingga gini ratio Sulut yang rendah dibandingkan rata-rata gini ratio nasional,” ungkap Azhar Azis.
Anggota VI BPK-RI Harry Azhar Azis menyerahkan hasil pemeriksaan LKPD pada Gubernur Olly Dondokambey, dengan disaksikan Wakil Gubernur Steven Kandouw, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw serta Sekprov Edwin Silangen di Kantor DPRD Sulut, Selasa (27/05).
Dia mengungkapkan bahwa pencapaian opini WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut oleh Pemprov Sulut atau ketiga kalinya di era kepemimpinan Gubernur Olly ini juga diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Sulut.
"Tujuan akhir WTP adalah meningkatnya kemakmuran rakyat. Seperti di Sulut, perekonomian tumbuh 6,01 persen, penduduk miskin turun menjadi 7,5 persen dan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) mencapai 72,2. Semuanya ini lebih baik dari rata-rata nasional," kata Harry.
Lanjut Harry, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Pemprov Sulut tahun 2018 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.
Anggota VI BPK RI DR Harry Azhar Azis membawakan kata sambutan saat penyerahan LKPD kabupaten kota se-Sulut di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulut di Manado, Senin (27/05).
Selain itu Pemprov Sulut telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
Menurut Harry, prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan oleh seluruh jajaran Pemprov Sulut.
Kendati demikian, meskipun telah memberikan opini WTP, BPK tetap memberikan catatan tentang laporan keuangan ataupun kemungkinan timbulnya ketidakakuratan pelaksanaan kegiatan yang harus diselesaikan dalam tenggat waktu 60 hari.
Foto bersama dengan kepala daerah kabupaten/kota se-Sulut usai penyerahan hasil pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2018.
Di tempat yang sama, Gubernur Olly menyampaikan terima kasih kepada BPK RI atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulut.
"Secara khusus, saya ucapkan terima kasih dan berikan apresiasi kepada BPK RI. Tentunya hasil yang diberikan akan mendorong manajemen pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien, dalam penyelenggaraan pemerintahan," ujar Olly.
Disamping itu, Gubernur Olly juga berjanji segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan LKPD Pemprov Sulut.
"Saya mengajak kita semua untuk tidak pernah puas dengan opini yang telah diraih selama ini, tetapi terus terpacu untuk melakukan perbaikan-perbaikan, pembenahan-pembenahan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah," beber Olly.
Foto anggota VI BPK RI DR Harry Azhar Azis, Gubernur Olly Dondokambey, Ketua DPRD Sulut Andre Angouw, Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba dan Sekprov Edwin Silangen.
Penyerahan opini WTP turut dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov.
(Advetorial Biro Protokol dan Humas Sekdaprov)
COMMENTS