Ratahan-Pemkab Minahasa Tenggara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Kecamatan Ratahan Timur baru-baru ini. Adapun Rakor ini bertujuan untuk memantapkan penyelenggaraan kegiatan di bidang pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan.
Menurut Camat Ratahan Timur Dra Johana Untu MM kegiatan Rakor ini dilakukan untuk mengevaluasi kegiatan yang sudah dan sedang serta yang akan dilakukan di wilayahnya.
"Evaluasi penyelenggaraan roda pemerintahan dan kegiatan yang ada di wilayah Ratahan Timur sangat penting dilakukan agar pemerintah bisa mengetahui sejauh mana capaian serta kendala-kendala yang ada di lapangan, dan dari rapat koordinasi ini diharapkan mendapat satu pemahaman bersama dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan, serta juga kegiatan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara maksimal," jelas Camat Johana Untu dalam sambutannya, saat membuka pelaksaan Rakor dan pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD 2) Pertanggungjawaban Program Inovasi Desa (PID) Tahun 2018 dan Musyawarah Antar Desa (MAD 1) Sosialisasi Program Inovasi Desa (PID) Tahun 2019 di Balai Pertemuan Desa Wioi 2, Rabu (08/05).
Ditambahkan Sekretaris Kecamatan Arce Kalalo SH, setelah Rakor ini ini akan dilanjutkan dengan pelaksanaan MAD 2, PID Tahun 2018 dan MAD 1 serta sosialisasi PID Tahun 2019.
“Karena itu kepada seluruh peserta untuk dapat memberikan masukan serta saran dalam rangka munculnya kegiatan-kegiatan yang dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat dan dapat meningkatkan kapasitas desa itu sendiri. Karena dalam kegiatan musyawarah antar desa saat ini juga akan diadakan pemilihanTPID Kecamatan Ratahan Timur, maka bagi seluruh peserta kiranya dapat memilih secara total yang mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
Rapat Koordinasi ini ikut dihadiri pihak Polsek Urban Ratahan, Tenaga Ahli P3MD Mitra, para Kumtua, ketua-ketua TP PKK desa, Sekdes serta satu utusan tiap desa.(mrk)
COMMENTS