Ratahan-Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bakal melakukan penataan terkait dengan kearsipan, pasca disahkannya Peraturan Daerah (Perda) berkaitan dengan arsip daerah.
"Pemkab akan melakukan penataan terhadap arsip di daerah ini. Termasuk akan menerapkan arsip digital," kata Bupati Mitra James Sumendap SH (JS).
Lebih lanjut kata Bupati JS, saat ini perlu ada kesadaran dari seluruh pihak tentang penting penataan arsip tersebut khususnya di kantor pemerintah.
"Arsip penting, harus didokumentasikan secara baik, karena dari arsip akan jelas dari mana sejarahnya," katanya.
Ia memerintahkan seluruh kantor perangkat daerah untuk melakukan pengarsipan terhadap setiap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.
"Bagi perangkat daerah, seluruh penyelenggaraan kegiatannya harus diarsipkan jangan sampai tidak ada yang diarsipkan," jelasnya.
Bupati JS juga memerintahkan kepada Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah untuk melakukan pendampingan terhadap perangkat daerah dalam melaksanakan pengarsipan.
"Instansi teknis terkait wajib memberikan pemahaman kepada perangkat daerah lainnya dalam pengelolaan dokumen, khususnya dalam mengarsipkannya," tandas Bupati JS.(mrk)
COMMENTS