Tondano-Bupati Kabupaten Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi (ROR), yang diwakili Sekda Jeffry Korengkeng SH MH memimpin Rapat penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) APBD-P Tahun 2019 Kabupaten Minahasa di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Selasa (26/06).
Pada sambutan Bupati ROR yang dibacakan Sekda Korengkeng mengajak semua bersyukur karena dapat terkumpul untuk melaksanakan rapat.
“Rapat ini menindaklanjuti rapat sebelumnya yang dilaksanakan di Hotel Mercure, mengingat Kabupaten Minahasa akan menerapkan e-planning, dan rapat ini membahas tentang tata cara dan pedoman penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk APBDP 2019 dan APBD 2020,” ucapnya.
“Rancangan kebijakan umum anggaran memuat kondisi umum ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya,” jelasnya lagi.
“Sedangkan prioritas plafon anggaran sementara memuat, penentuan skala prioritas Pembangunan Daerah, penentuan skala prioritas program masing-masing urusan dan penyusunan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program,” pungkasnya.
Turut hadir Kepala Badan Bappelitbangda Kabupaten Minahasa Drs Hanes Donal Wagey MBA, jajaran Pemkab dan peserta kegiatan.(mrk)
COMMENTS