Tondano-Bupati Kabupaten Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey, S.Si (ROR-RD) menghadiri pelaksanaan Assessment Test di lingkungan Pemkab Tahun 2019 yang digelar di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Senin (01/07).
Pelaksanaan assement ini berdasarkan UU nomor 5 Tahun 2019 tentang aparatur sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tentang manejement PNS serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014, tentang Tata cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Yaitu salah satu kebijakan pemerintah dalam menata sumber daya manusia khususnya yang akan menduduki jabatan struktural di tiap eselon adalah dengan cara assessment test. Hal ini bertujuan agar jabatan tersebut bisa diisi oleh orang yang tepat (right man on the right place).
Perlu diketahui pula bahwa yang dapat diusulkan mengikuti assessment test adalah seorang yang sudah lolos persyaratan administrasi, seperti kepangkatan, riwayat pekerjaan dan pendidikan.
Pelaksanaan Assessment Test di Lingkungan Pemkab ini bertujuan untuk menjaring pemimpin atau pejabat yang memiliki integritas, kompetensi dan mampu mengelola setiap tugas kerja dalam satu posisi jabatan yang sesuai dengan bidangnya.
Bupati ROR menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam persiapan mengisi jabatan-jabatan yang kosong.
“Hasil assesment test ini bukan hanya mempersiapkan ke eselon II tetapi juga meninjau keberadaan jabatan saat ini, jika di tinjau dari keberadaan jabatan tidak memadai, akan menjadi pertimbangan untuk mutasi kedepan,” ujarnya.
Turut hadir Sekda Minahasa Jeffry R Korengkeng, SH MSi, Inspektur Kabupaten Minahasa Frits Muntu, SSos, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Ir Teddy Kamagi dan jajaran Pemkab.(mrk)
COMMENTS