NET TV Layangkan Permintaan Maaf ke Pemprov Sulit


Jakarta-Permintaan maaf dilayangkan Pemimpin Redaksi salah satu televisi nasional, NET TV pada Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey SE.
Hal itu berkaitan dengan pemberitaan yang ditayangkan NET TV pada tanggal 12 Februari 2016 silam, yang mengabarkan tentang Gubernur Olly sebagai tersangka atas kasus yang diberitakan.
Pemimpin Redaksi NET TV, Dede Apriadi melalui surat bernomor ME.078/PR-CORSEC/II/2019 tentang Klarifikasi Pemberitaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, tertanggal 26 Agustus 2019, menyatakan permohonan maafnya.
“Menanggapi surat keberatan dari Pemerintah Provinsi SuIawesi Ukara nomor 180/19.7411/Sekr Ro.Hukum yang disampalkan melalui audiensi pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2019 bertempat di Kantor NET. Jakarta, dengan ini kami menyampalkan klanfikasi dan ucapan permohonan maaf atas kesalahan dalam menayangkan pemberitaan tersebut,” kata Dede dalam surat tertulisnya.
“Adapun kesalahan yang terjadi pada tayangan program “NET. 16″ hariJumat tanggal 12 Februari 2016 perihal pemberitaan Bapak Gubernur Sulawesi Utara sebagai tersangka kasus yang diberitakan. Hal ini merupakan sepenuhnya kelalaian dari Tim Redaksi NET,” tegas Dedi.

“Kami menyadari dan memohon maaf atas kesalahan menayangkan hal tersebut. Kami telah menyampaikan teguran dan peringatan kepada tim redaksi, dengan tujuan agar kesalahan tersebut tidak terulangi di kemudian hari,” sebut Dedi kembali.
Dede juga berjanji akan lebih hati-hati dalam menayangkan pemberitaan.
“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Terima kasih atas teguran yang disampaikan Pemerimah Provinsi Sulawesi Utara. Semoga teguran ini membuat kami lebih sensitif terhadap fakta pemberitaan dan tldak mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov Sulut, dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin Silangen mengungkapkan pemberitaan yang dipublikasikan oleh NET TV pada hari Jumat, tanggal 12 Februari 2016, dengan judul : Berstatus Tersangka, Pelantikan Gubernur Sulawesi Utara Tuai Kontroversi “NET.16” dan dipublikasikan lagi tanggal 13 Februari 2016 melalui Youtube Chanel: http/www.youtube.com/mediatama dengan durasi 1 Menit 58 Detik, adalah pemberitaan yang tidak benar dan merupakan pembohongan publik. 
“Sampai saat inl bapak Olly Dondokambey, SE, selaku Gubemur Sulawesi Utara tidak pemah menjadi tersangka apalagl terdakwa terkait dengan perkara yang diberitakan,” tegas Silangen.
Pemberitaan tersehut, kata Silangen adalah tidak berimbang dan tidak jelas sumbernya.
“Pemberitaan tersebut telah menyerang kehormatan dan nama baik Bapak Olly Dondokambey, SE, selaku Gubenur Sulawesi Utara dan selaku pribadi,” tandasnya.
Pemberitaan tersebut, sambung Silangen
telah viral di Provinsi Sulawesi Utara lewat media social tanggal 25 Agustus 2019. Bahkan telah meresahkan situasi dan kondisi masyarakat Provinsi Sulawesi Utara yang saat ini hidup dalam kerukunan dan kebersamaan, di bawah kepemimpinan Olly Dondokambey, SE selaku Gubemur Sulawesi Utara dan Drs. Steven 0.E. Kandouw selaku Wakil Gubemur Sulawesi Utara.
“Kami minta NET TV meralat pemberitaan yang sudah meluas di masyarakat dan menyatakan bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar atau bohong,” kata Silangen.
“Kami juga meminta NET TV meminta maaf kepada Bapak Olly Dondokambey, SE selaku Gubemur Sulawesi Utara dan selaku prlbadi,” ujarnya.
Penyampaian ralat dan permohonan maaf tersebut, jelas Silangen agar dipublikasikan melalui siaran NET TV, bahwa pemberitaan yang telah beredar luas di masyarakat adalah tidak benar atau bohong.
“Apablla keberatan yang kami ajukan sebagaimana diuraikan di atas tidak dilakukan, maka dengan terpaksa kami akan menempuh jalur hukum untuk mempertahankan nama baik Gubernur Sulawesi Utara,” tandasnya.(*/ifa)






COMMENTS

Nama

.Demokrat Sulut,1,advetorial,376,Aldrin Christian,2,Ardiles Mewoh,4,balai wilayah sungai 1 sulut,1,Banteng Muda Indonesia,2,Bantuan Benih Ikan,1,Bapas,5,Bapas Manado,12,Bawaslu,2,Bawaslu Sulut,10,Baznas Boltim,1,Benny Mokoginta SP,1,berita,1,berita utama,3271,Berty Kapoyos,3,Billy Kaeng,1,Billy Lombok,3,bitung,967,BKMT,1,BKPSDM,1,bolmong,73,Bolmut,64,Bolsel,5,Boltim,15,BP2JK,1,BPJN,1,BPJN Sulut,1,BPJS Kesehatan,1,braien waworuntu,1,Brigjen TNI Wakyono,1,Budidaya Ikan Air Tawar,1,Bupati Sam Sachrul Mamonto,5,Camat Feine Sumual,1,Damkar Kota Manado,1,Danau Mooat,1,Dapur sehat lembaga pemasyarakatan lapas tondano di resmikan kakanwil kemenkumham sulut .minahasa,1,Demokrat Sulut,6,Desa Buyat,1,Desa Dodap,1,Devi Kumaat,1,Dinas Pertanian Boltim,1,Dispar Boltim,1,Disperik,1,DKPP,1,Donny Rumagit,1,DPM-PTSP,1,DPMD,1,DPMD Boltim,1,DPR RI,4,DPRD Kota Manado,1,DPRD Sulut,35,Drs. Rusmin Mokoagow,1,ekonomi,388,Erwin Tandayu,2,Fabian Kaloh,1,felly estelita runtuwene,19,felly estita runtuwene,3,Ferry Liando,2,Firly Bahuri,1,Forward,1,Fraksi Partai Golkar,1,ganjar pranowo,1,Gerdal Fenomena El-Nino,1,Hendro Kartiko,1,Hendry Walukouw,4,Hotel Discovery Ancol Jakarta,1,hukrim,556,infrastruktur,221,Inggried J.N.N Sondakh,1,Irjen (Pol) Yudhiawan,1,jeane laluyan,1,jems tuuk,5,JKN KIS,1,kaesang pangarep,2,Kapolda Sulut,1,Karang Taruna Boltim,1,Kebakaran,1,Kemenkeu RI,1,Kemenkumham,3,Komisi 1,1,komisi 3,1,komisi III,1,Korem 131 Santiago,1,korupsi,1,Kotamobagu,12,KPK RI,3,kpu,1,KPU Manado,1,KPU Minsel,1,KPU RI,2,KPU Sulut,12,Liwas,1,manado,1906,melky pangemanan,2,Meykin Modeog,1,Meykin Modeong,1,Mianahasa,5,minahasa,2426,Minahasa-,1,minsel,693,minut,746,mitra,941,MORR III,1,Motongkad,1,Muhammad Jabir,1,Munahasa,1,nasional,1283,Nawawi Pomolango,1,Niklas Silangen,1,nusa utara,384,olahraga,324,Orari Sulut,1,P3K Tenaga Teknis,1,Pansus Ranperda Kebudayaan,1,Panwas Manado,1,pariwisata,255,Partai Golkar,1,Partai Nasdem,7,Partai Nasdem Sulut,3,pdi perjuangan,1,Pegadaian Liga 2,11,pemilihan Umum 2024,1,Pemilu 2024,3,Pemkab Boltim,1,Pemprov,3,Pengucapan Syukur,1,pileg 2024,2,Pilkada Minut,1,Pilkada Sitaro,1,Pilkada Sulut,1,PJ Bupati minahasa Dr.Jemmy Kumendong trimah kunker bupati Semarang Hj.Basri,1,Polda Sulut,4,politi,1,politik,1751,Polri,1,Pondok Pesantren Tebuireng Ireng VII,1,prabowo,1,prabowo subianto,1,Pulau Bombuyanoi,1,Pusat Diving Center,1,q,5,Ranomuut,1,rasky mokodompit,2,Reses DPRD,2,Sam Sachrul Mamonto,4,Sandra Moniaga,1,Sandra Rondonuwu,1,Sekretariat DPRD Sulut,3,Seska Ervina Budiman S. Sos,1,Sosialisasi Izin Usaha,1,sulut,5641,Sulut United,15,Survei Penilaian Integritas,1,surya paloh,1,THL,1,tomohon,353,toni supit,1,totabuan,437,UNAR SULUT,1,v,2,video,1,Viktor Mailangkay,1,WBK,2,William Billy Kaeng,3,yongkie limen,1,
ltr
item
KabarOk.com - Kabar dikabarkan: NET TV Layangkan Permintaan Maaf ke Pemprov Sulit
NET TV Layangkan Permintaan Maaf ke Pemprov Sulit
NET TV Layangkan Permintaan Maaf ke Pemprov Sulit
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjG003aTXQJoiwyK8PTrUKh_EHJRaEajms38slq6U5wzNysvL7leB7OhhyphenhyphenqcbwoAXIO9ztrkJ8vF8en20ru3Vb_fSWbt_OzejQkNPob3kvzDDaYM8WOl9INJsh7eKwoXXLxjHGOsti878I/s640/IMG-20190826-WA0063.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjG003aTXQJoiwyK8PTrUKh_EHJRaEajms38slq6U5wzNysvL7leB7OhhyphenhyphenqcbwoAXIO9ztrkJ8vF8en20ru3Vb_fSWbt_OzejQkNPob3kvzDDaYM8WOl9INJsh7eKwoXXLxjHGOsti878I/s72-c/IMG-20190826-WA0063.jpg
KabarOk.com - Kabar dikabarkan
https://www.kabarok.com/2019/08/net-tv-layangkan-permintaan-maaf-ke.html
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/2019/08/net-tv-layangkan-permintaan-maaf-ke.html
true
3875780352725475842
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TAG ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy