Manado-Upaya Pemerintah Provinsi Sulut untuk memberikan solusi bagi para petani kelapa di tengah lesu harga pasar internasional, terus dilakukan.
Program pengelolaan minyak kelapa rumahan yang sudah dilakukan sejak tahun 2018 lalu, kembali dioptimalkan Pemprov Sulut di penganggaran di APBD-Perubahan 2019 ini.
Tak tanggung-tanggung melalui instruksi Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven OE Kandouw (OD-SK) pada APBD-P 2019 ini kembali dianggarkan 13 paket unit alat hingga bangunan tempat pengelolaan minyak kelapa rumahan.
Kepala Disbunda Sulut Ir Refly Ngantung
“Telah dianggarkan 13 paket bersama bangunan tempat pengelolaan minyak kelapa dengan total anggaran sekitar Rp4 miliar. Dan sama seperti pengadaan sebelumnya satu paket anggarannya Rp300-an juta,” jelas Kepala Dinas Perkebunan Daerah (Disbunda) Sulut Ir Refly Ngantung, Rabu (07/08).
Lebih jauh menurutnya direncanakan untuk 13 unit yang baru ini akan disalurkan melalui asosiasi kelompok tani pengusaha minyak kelapa yang ada di kabupaten kota.
“Untuk APB-P 2019 ini 4 paket akan disalurkan di Bolmong Raya, sisanya di Bitung 1 paket dan kabupaten kabupaten di Minahasa Raya. Intinya yang menjadi sentra produksi minyak kelapa,” jelas pejabat yang dikenal familiar ini.
Dengan demikian menurut Kadis Ngantung, total sudah 50-an paket pengelolaan minyak kelapa rumahan yang telah dan akan disalurkan.
“Sebelumnya di tahun anggaran 2018 sudah tersalur, untuk 24 paket yang dianggarkan di APBD 2019 pekan depan akan segera diberikan, serta di APBD-P 2019 ini sudah dianggarkan 13 paket,” jelas Kadis Ngantung, sembari mengatakan jika pengelolaan minyak kelapa rumahan ini berpotensi memberikan pendapatan hingga Rp1,6 juta per hari.(ifa)
COMMENTS