Tondano-Bupati Kabupaten Minahasa Ir Royke O Roring MSi, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs Hanes Donald E Wagey MBA, membuka Sosialisasi Pemanfaatan BBM dan Gas Bersubsidi di BPU Tondano, Jumat (13/09).
Kegiatan ini diikuti para camat, lurah, hukum tua, pimpinan SPPU, para agen dan pangkalan yang ada di Tondano Raya.
Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Minahasa Anneke Grace Maindoka SSos MSI dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu agenda Pemkab Minahasa dalam upaya memantapkan koordinasi dan konsalidasi pelaksanan pengawasan dan pengendalian BBM dan gas LPG 3kg pada masyarakat.
“Agar tepat sasaran dan harga, sehingga diperlukan sinargitas kerjasama terkoordinasi dengan melibatkan para pihak yang terkait diantaranya Pemkab Minahasa aparat hukum, PT Pertamina, agen dan pelaku usaha pangkalan LPG 3kg serta SPBU sehingga pelaksanaan program kedepan dapat berjalan sesuai tujuan,” jelasnya.
Sambutan Bupati Minahasa yang dibacakan Asisten Hanes Wagey, mengungkapkan sosialisasi pemanfaatan BBM dan gas bersubsidi ini, akan dapat pemahaman terkait pelaksanaan di masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan peruntukan BBM dan gas bersubsidi.
“Sehingga masyarakat dapat memahami siapa yang berhak menggunakan BBM dan gas bersubsidi ini,” terangya.
Lanjutnya, melalui kegiatan ini perlu disampaikan bahwa Pemkab Minahasa telah membentuk tim pengawasan terpadu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Minahasa No 122 Tahun 2019, yang terdiri dari unsur Pemkab Minahasa, Polres Minahasa Kodim 1302 Minahasa dan Kejaksaan Negeri Tondano.
“Khusus untuk melakukan pengawasan terhadap barang bersubsidi pemerintah diantaranya BBM bersubsidi dan LPG tabung 3 Kg,” jelasnya.
“Adapun salah satu tugas tim pengawasan tersebut yaitu melakukan sidak dan melakukan tindakan preventif, persuasif dan represif serta memberikan sanksi berupa pembinaan, sanksi administrasi sampai pada pencabutan izin usaha serta proses hukum terhadap oknum perorangan/pengusaha yang terbukti melakukan penyalagunaan dan yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya.
Turut hadir Kasie Intel Kejari Minahasa Novrianto Sihombing SH, mewakili Kapolres Minahasa Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH SIK, Sales Eksekutif PT Pertamina Sulut-Go Parama RA dan mewakili Dandim 1302 Minahasa Pelda Johni Bura Danramil 01 Tondano.(mrk)
COMMENTS