Ratahan-Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyambut gembira dengan adanya Kepolisian Resort Mitra.
Keberadaan Polres Mitra ini diharapkan dapat semakin menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
Keberadaan Polres Mitra ini diharapkan dapat semakin menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
Hal ini dikatakan langsung Bupati Mitra James Sumendap SH.
Bahkan menurutnya keberadaan Polres Mitra ini juga dapat mendorong roda pemerintahan bersih dan bebas dari korupsi.
Lanjutnya, keberadaan aparat kepolisian juga ikut menjaga tugas dari pemerintah.
"Seluruh ASN Pemkab Mitra harus bersih dan anti dari yang namanya korupsi," pesannya.
"Ketika Polres baru ini terbentuk, ini bencana bagi mereka yang korupsi. Saya katakan kalau kita tidak menyelenggarakan pemerintahan yang benar dan baik tanpa korupsi, ini bencana besar. Hadirnya Polres Mitra dalam rangka lebih mendekatkan diri kita dalam hal penegakan aturan, sehingga bisa berjalan dengan baik,” tegas Bupati JS di acara penyambutan Kapolres Mitra di Sport Hall Pemkab Mitra Rabu (30/10).
Terbentuknya Polres di Mitra, menurutnya, akan mempermudah baik pelaporan hukum maupun urusan yang berkaitan kepolisian lainnya. Karena selama ini, warga dari Mitra harus menempuh jarak yang jauh ke Polres Minahasa Selatan (Minsel) yang wilayahnya mencakup Kabupaten Mitra.
Adapun AKBP Robby M Rahardian SIK menjabat sebagai Kapolres Mitra yang pertama, sesuai SK Kapolda Sulut Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto per tanggal 23 Oktober 2019.
Turut hadir dalam acara penyambutan itu Wakil Bupati Mitra Jesaja Jocke O Legi, Sekda Mitra Robby Ngongoloy, Ketua DPRD Marty Ole dan Wakil Ketua DPRD Tonny Hendrik Lasut dan Katrin Mokodaser, Kapolres Minsel AKBP F X Winardi Prabowo, Kasdim 1302 Minahasa Mayor Inf Feky Welang, Ketua PN Tondano ST Iko Sudjatmiko, Kajari Minsel I Wayan Eka Miarta, juga hadir Asisten 1 Setda Mitra Jani Rolos, Asiaten 2 Joutje Wawointana, Asisten 3 Frits Mokorimban, para kepala dinas, para kepala bagian termasuk Kabag Humpro Arnold Mokosolang, para Kepala Kecamatan dan para Hukum Tua serta pejabat lain.(mrk)
COMMENTS