Tondano-Pemkab Minahasa dipimpin langsung Bupati Ir Royke O Roring MSi dan Wabup Robby Dondokambey SSi (ROR-RD), serta ikut didampingi Sekda Ir Ronald Sorongan, melakukan penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2020 lingkup Pemkab di Ruang Sidang Kantor Bupati di Tondano, Rabu (29/01/2020).
Bupati ROR menyampaikan bahwa Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Perjanjian kinerja, lembar, dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi lebih rendah untuk melaksanakan program kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja," jelasnya.
Dikatakan juga bahwa melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja yang seharusnya terwujud akibat tahun-tahun sebelumnya.
"Mari kita jalankan, patuhi dan bersama-sama menjalankan tugas yang sudah dipercayakan," sebut Bupati ROR, sembari menghimbau agar semua kegiatan di tahun ini tidak terlambat dan dilaksanakan tepat waktu.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Denny Mangala, M.Si. Asisten Administrasi Umum Frits Muntu, S.Sos, para kepala SKPD serta camat se-kabupaten Minahasa.(mrk)
COMMENTS