Diduga Massa 'Tandingan' Ikut Memantau di Lokasi
Manado-Laskar Manguni Indonesia menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang berlokasi di jalan 17 Agustus Teling Kota Manado, Senin (03/02/2020).
Aksi LMI ini menuntut agar pihak Kejati Sulut segera memproses tuntas kasus dugaan korupsi proyek pemecah ombak di Desa Likupang Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Menariknya pada demo ini sejumlah personil LMI ikut memampangkan spanduk dan pamflet yang bertuliskan sejumlah nama oknum yang diduga terkait dengan kasus ini.
Salah satu nama tertulis lengkap dan jelas yang diduga terkait kasus pemecah ombak ini adalah oknum bupati aktif Kabupaten Minut berinisial VAP.
Massa LMI tiba pukul 12.00 Wita di Kejati Sulut dengan membawa dua keranda jenazah terbungkus kain hitam, dan langsung melakukan orasi.
Pada orasi yang dipaparkan langsung Tonaas LMI Hanny Pantuow aksi ini ditujukan kepada Kepala Kejati Sulut terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran negara atau korupsi di anggaran bencana pembangunan pemecah ombak di Desa Likupang K
Minut Tahun Anggaran 2016 yang diperkirakan sebesar Rp8,3 Miliar (tertera dalam isi dokumen pra peradilan).
Dalam orasinya juga, Hanny mengungkapkan pihaknya mengantongi data-data lengkap termasuk hasil pemeriksaan pihak pengadilan (saksi dan putusan di pengadilan) bahwa diduga tersangkut nama dari oknum Bupati Kabupaten Minut VAP yang kini masih .
"Keranda yang kami bawa ini sebagai tanda matinya supremasi hukum jika pihak kejaksaan hanya diam tidak menindaklanjuti kasus ini. Nantinya (keranda) akan dibakar, dan jika tidak ada kejelasan lagi maka kami LMI akan datang lagi ke sini dengan membawa tenda dan menginap dihalaman Kejati ini," tegas Hanny di hadapan massa dan pihak kejaksaan dan kepolisian yang saat itu langsung turun Kapolres Manado Kombes Pol Benny Bawensel yang melakukan pengamanan.
"Kasus ini sudah berjalan 3 tahun lamanya, dan saya LMI pun sudah 3 kali datang ke tempat (Kejati Sulut) bahkan, hingga ke Jakrta dan telah menyurat ke pak presiden. Dimana juga sejauh ini diketahui sudah ada empat yang ditangkap karena kasus ini," tambahnya.
Adapun di akhir aksi tersebut, para pemdemo tidak berhasil menemui Kajati Sulut namun atas kesepakatan bersama dengan pihak kepolisian dan perwakilan Kejati Sulut, terhitung dua hari dari sekarang (Senin,red) perwakilan LMI akan kembali datang menemui Kajati Sulut.
Sementara itu diduga massa yang 'kontra' dengan pendemo LMI, juga ikut berada di lokasi.
Namun untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali, aparat keamanan dalam hal ini Polres Manado memisahkan ke luar kantor Kejati Sulut.(ifa)
COMMENTS