Manado-Wakil Menteri Desa (Wamen) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) RI Budi Arie Setiadi didampingi Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw (SK), membuka Rapat Koordinasi (Rakor), Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulut yang digelar Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Sulut di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Kamis (12/03/2020).
Pada kesempatan ini Wamen Budi mengajak Provinsi Sulawesi Utara memiliki 150 Desa berstatus Desa Mandiri dalam waktu 5 tahun ke depan.
“Karena hingga saat ini, terus terang Sulawesi Utara belum punya Desa Mandiri. Kita berharap, pak Gubernur dan seluruh jajaran, sebaiknya kalau bisa, dalam lima tahun ke depan ada sekitar 100 – 150 Desa Mandiri di Sulawesi Utara,” kata Wamen Budi.
Menurut Wamen Budi Arie, Sulut berpotensi memiliki Desa berstatus Mandiri karena di daerah ini setidaknya terdapat 3 ciri komponen yang bisa mendorong menuju status desa tersebut.
Ketiga komponen pendorong itu yakni Pertama, adanya Anak Muda di desa yang cenderung kreatif dan inovatif sebagai penggerak.
“Anak Muda ini cenderung memiliki pemikiran yang out of the box,” tandas Wamen Budi Arie.
Kedua, adanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. Karena SDM unggul menjadi kunci kemajuan desa. “Ini selaras dengan Visi Indonesia Maju, Presiden Joko Widodo,” ucapnya.
Ketiga, adanya Partisipasi Masyarakat, dimana pemerintah desa harus mampu menggerakkan masyarakat setempat agar mau berkontribusi dalam setiap kegiatan pembangunan desa, termasuk pengawasan.
Apalagi, tambah Wamen Budi Arie, Kementerian Keuangan telah mengucurkan anggaran Dana Desa ke Sulut dalam 5 tahun terakhir sudah hampir Rp 4,5 triliun dan awal 2020 mendekati Rp 6 triliun. Jumlah ini dikucurkan pada 1.522 desa di Provinsi Sulut.
Jumlah Dana Desa inipun dimanfaatkan diberbagai kebutuhan masyarakat diantaranya, untuk pengadaan internet, listrik desa, rumah layak huni, perpustakaan desa, wisata desa, penjemuran padi dan tempat pembuangan sampah.
Dalam data yang diterima Kementerian Desa, PDTT disebutkan bahwa hingga akhir tahun 2019, Sulawesi Utara masih memiliki 12 Desa dengan status Sangat Tertinggal
“Ini harus kita bereskan. Segera nih, pak Kadis. Kita harus tuntaskan. Karena selain jumlah itu, masih ada 321 desa berstatus Desa Tertinggal di daerah ini. Jika ditotal, maka Sulawesi Utara memiliki 333 Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal,” tandas Wamen Budi Arie.
Namun, Wamen Budi Arie juga mengapresiasi bahwa Sulut memiliki Desa Berkembang sebanyak 976 desa, dan 167 Desa Maju.
“Sementara Desa Mandiri, Sulut belum punya. Mudah-mudahan dengan kerja keras kita dan kerja bersama kita, kita akan tingkatkan semua status desa di Sulawesi Utara,” ujar Wamen Budi Arie.
Diketahui, terdapat 5 kategori Desa yaitu Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju dan Desa Mandiri.
Sementara Wagub SK Sulut mengakui, kualitas SDM Pendamping Desa yang tersebar di sejumlah desa di Sulut, masih perlu ditingkatkan dan ke depan diperlukan tenaga SDM Pendamping Desa yang benar-benar bertanggungjawab terhadap tupoksi yang harus dijalaninya.
Selain itu, Wagub Kandouw meminta agar sistem seleksi terhadap SDM Pendamping Desa, dapat ditingkatkan, termasuk mengganti istilah Pendamping Desa dengan istilah yang lebih tepat, lebih kreatif dan bertanggung jawab atas tugas yang diberikan.
“Pemberdayaan pendamping ini perlu dioptimalkan lagi, layaknya seorang konsultan,” ucap Wagub Kandouw.
Sebelumnya, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Setda Pemprov Sulut dr Kartika Devi Kandouw Tanos MARS dalam laporan mengatakan, kegiatan Rakor ini bertujuan untuk melihat potensi desa, permasalahan dan solusi memecahkan permasalahan, pengembangan pembangunan manusia untuk dikoordinasikan dengan berbagai pihak yang terkait.
Sedangkan hasil yang diharapkan daripada Rakor hari ini adalah terciptanya sinergisitas program kebijakan antara lembaga pemerintahan yang terkait untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang setara.
“Selain itu, dwmi terwujudnya perekonomian yang mandiri di desa-desa yang ada di Provinsi Sulawesi Utara dan terciptanya efektifitas unit-unit usaha masyarakat dalam pengelolaan aset-aset desa,” kata dr Devi.
Diketahui, Rakor ini menghadirkan narasumber yaitu Wamen Budi Arie Setiadi sebagai knotespeaker, Deputi Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan Kemenko PMK yang diwakili Asisten Deputi, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Provinsi Sulut, Kepala BNI Wilayah dan Kepala BRI Wilayah.
Nampak hadir para pejabat yang membidangi pemberdayaan masyarakat desa di kabupaten/ kota, Pengurus BUMdes, tenaga pendamping, Kabag Kesra Kabupaten/Kota, Dinas PMD Provinsi Sulut, Disnakertrans, Perbankan dan TP PKK Provinsi Sulut.(*/ifa)
COMMENTS