Ratahan-Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 asal Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), berusia 52 tahun berjenis kelamin laki-laki, meninggal dunia Sabtu (29/03/2020) sekitar pukul 23:30 Wita setelah sempat dirawat di ruang isolasi RSUP Prof Kandow Manado.
"PDP O3 ini, pada tanggal 27 Maret melakukan pemeriksaan di Puskesmas, dengan keluhan demam dan adanya bisul. Saat perawatan, hilang kesadarannya kemudian dirujuk ke rumah sakit," kata Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Minahasa Tenggara, Gloria Wuwungan di Ratahan, Minggu (29/03/2020).
Pasien tersebut juga, menurut Gloria memiliki riwayat penyakit diabetes melitus atau penyakit gula (+), dan didiagnosa Sepsis.
PDP 03 mempunyai riwayat perjalanan kembali dari Jakarta pada tanggal 10 Maret, sehingga harus diisolasi sesuai dengan prosedur penanganan pasien COVID-19.
"Sudah dilakukan pemeriksaan rapid test kepada pasiennya dan hasilnya negatif. Selain itu sudah diambil swab tenggorokan namun hasil belum ada," ujarnya.
Ia menambahkan, meski telah melaksanakan penanganan medis sesuai dengan standar, namun pasien tersebut dinyatakan meninggal pada tengah malam.
"Penanganan jenazah telah dilakukan oleh pihak rumah sakit, sehingga pemakamannya telah dilakukan oleh keluarga dengan berdasarkan pedoman yang ada," ujarnya.
Gloria juga meminta masyarakat tidak panik, karena penanganan jenazah telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur.
Sementara itu menurut Gloria, pihak Dinas Kesehatan akan melakukan penelusuran di masyarakat, yang mempunyai kontak erat dengan pasien tersebut sambil menunggu hasil swab tenggorokan.(mrk)
COMMENTS