Minahasa-Wadah Aliansi Wartawan Minahasa (AWAM) desak Pemerintah Kabupaten segera cairkan ADD untuk pembayaran insentif pada 3.536 Perangkat Desa di 227 Desa se-Kabupaten Minahasa.
Pasalnya, penghasilan tetap (Siltap) yang menjadi penghasilan Perangkat Desa selama empat bulan, sejak Januari, Februari, Maret dan bulan April belum dicairkan.
Ketua AWAM Jefry Uno di hadapan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Denny Mangala, M.Si, pada Senin (27/04/2020), mengatakan, di masa pandemi covid-19 ini perangkat desa sangat membutuhkan insentif tersebut untuk biaya hidup mereka.
"Apa lagi perangkat desa tidak bisa menerima bantuan sosial sama seperti PKH, BPNT, Bantuan Kemensos dan BLT dari DD," ucap Uno
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Denny Mangala, M.Si, mengatakan, Siltap yang berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD), akan segera dicairkan pada Selasa (28/04/2020) ke rekening Desa.
“Untuk Siltap Perangkat Desa memang ada keterlambatan, dikarenakan Siltap tersebut berasal dari ADD, itu berasal dari 10 persen PAD atau Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. sejauh ini pemasukan disektor itu untuk Pemkab Minahasa, belum mencukupi untuk membayar Siltap Perangkat Desa,” terang Mangala yang didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jeffry Tangkulung, AP. MAP.
Sementara itu Jeffry Tangkulung menambahakan, untuk pencairan ADD ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing Hukum Tua di Kabupaten Minahasa sebelum Siltap dicairkan, Desa tersebut harus memasukkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban.
“Tentunya segala kewajiban juga harus dipenuhi oleh Hukum Tua, agar Siltap segera dicairkan ke rekening Desa. Pencairan akan dimulai Selasa ini setelah semua administrasi terpenuhi,” jelas Tangkulung
Terkait dengan hal tersebut pihak AWAM mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Minahasa yang terus berusaha memikirkan Kesejahteraan Perangkat Desa.(mrk)
COMMENTS