Ratahan-Adanya instruksi Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar pemeriksaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang masih bolak-balik masuk keluar Mitra.
Adapun tim pemeriksa kali ini terdiri dari pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkab Mitra.
“Kami kerja Tim, ada satuan pamong praja dan BKPSDM. Kami sementara laksanakan pemeriksaan untuk ASN dan THL yang masih bolak-balik atau belum berdomisili di Mitra sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Mitra,” ungkap Kasat Pol PP Jhony Kolinug, Selasa (14/04/2020).
Menurutnya, dalam melakukan pemeriksaan pihaknya saat ini membagi dua shift, satu berjaga di pagi hari dan lainnya sore hari, untuk mendata ASN dan THL yang masih masuk keluar Mitra.
“Kami laksanakan pemeriksaan dari pagi sejak pintu perbatasan dibuka hingga pukul dua belas siang dan lanjut pemeriksaan pukul tiga sore hari menjelang jam pulang kantor hingga malam hari sebelum pintu perbatasan ditutup,” tandas Jhony Kolinug.
Ditambahkannya, dalam pemeriksaan yang dilakukan hari ini, sudah ada beberapa yang terjaring masuk ke Mitra, baik pegawai lingkup Pemkab Mitra, maupun pegawai di luar Pemkab Mitra, yang sama-sama masih tinggal di luar dan bolak-balik Mitra.
“Seperti pegawai di Departemen Agama, begitu juga dengan guru SMA/SMK. Namun kami tetap sarankan bagi mereka untuk sementara agar dapat tinggal di Mitra, dalam rangka memutus rantai COVID-19. Nantinya kami tetap akan koordinasikan hal ini dengan instansi terkait yang membawahi mereka,” pungkas Jhony Kolinug.
Adapun diketahui, sekira 20 orang ASN terjaring dalam pemeriksaan hari ini dan 13 diantaranya ASN Pemkab Mitra, sedangkan 7 lainnya ASN Kementerian dan Provinsi.(mrk)
COMMENTS