Tondano-Bupati Kabupaten Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi menghadiri rapat paripurna DPRD Minahasa dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), kepala daerah tahun anggaran 2019 via video conference, Selasa (28/04/2020).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw SE serta dihadiri para anggota dewan, Forkopimda Minahasa, Sekda Frits Muntu S.Sos beserta Jajaran Pemkab.
Dalam laporan keterangan pertanggungjawaban oleh Bupati ROR, bersyukur dapat terlaksananya rapat ini si tengah Pandemi Covid 19.
Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019, walaupun dengan suasana yang agak berbeda, dimana Saya selaku Bupati Minahasa menyampaikan substansi dan makna dari LKPD ini.
"Sebagai Pimpinan daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat, maka menjadi kewajiban kami baik secara moral maupun konstitusional untuk mempertanggungjawabkan amanah rakyat Minahasa yang dipercayakan kepada kami, guna diaktualisasikan dalam pembangunan, pola pertanggungjawaban ini sangat penting dalam kerangka membangun komunikasi yang efektif dan konstruktif dengan masyarakat, yang direpresentasikan oleh lembaga yang terhormat ini," terang Bupati ROR.
Dikatakan
bahwa perlu menyadari bahwa tantangan ke depan makin berat dan kompleks, terutama berkaitan dengan upaya untuk melawan kemiskinan (poverty) dan keterbelakangan (underdevelompent).
"Karena itu, arah pembangunan kedepan akan lebih terfokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Terutama setelah Pandemi Covid 19 berakhir. Karena itu kita perlu mendesain strategi pengembangan ekonomi daerah yang lebih tepat (government driven development strategy)," tuturnya.(mrk)
COMMENTS