Tondano-Bupati Kabupaten Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si (ROR), memimpin rapat dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan Desa dan penanganan Covid 19, Senin, (20/04/2020).
Rapat yang dilaksanakan melalui Video Conference tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, SE, Sekretaris Daerah Kabupaten minahasa Frits Muntu S.Sos, FORKOPIMDA Minahasa , FKUB Mianahasa, Asisten pemerintahan dan kesra Sekdakab Dr. Denny Mangala, MSi, Kepala Dinas PMD Jefry M. Tangkulung, SH, MAP, para camat, hukum tua serta lurah se Minahasa.
Diawal penyampaian Bupati ROR menyampaikan selamat Paskah bagi umat Kristiani.
"Kiranya makna Paskah ini menjadi pangharapan bagi kita masyarakat Kabupaten Minahasa agar bisa melewati pandemi covid 19," ungkap Bupati ROR.
Dia juga menyampaikan selamat memasuki bulan suci Ramadhan.
"Kiranya ibadah puasa yang akan di jalankan oleh umat Muslim di Minahasa boleh bermakna dan membawa berkat bagi Kabupaten Minahasa," katanya.
Bupati ROR juga memberikan penghargaan dan rasa bangga kepada seluruh perangakat, camat, hukum tua, yang berada di garis depan, bekerja sama dengan Polsek dan koramil, dan rekan rekan Forkopimda serta dukungan penuh dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa dalam upaya penanganan penyebaran covid 19.
"Dengan semangat, bersama pemerintah dan masyarakat Minahasa jangan kalah dengan pandemi corona ini.
Saat ini APBD Kabupaten sudah dua kali mengadakan pergeseran, untuk penanganan covid 19.
Pemerintah Kabupaten Minahasa telah menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak, batuan ini sudah disalurkan dan diharapkan sampai tepat sasaran," jelasnya.
"Kita bersyukur atas kebijakan bapak Presiden Jokowi lewat kementerian-kementerian dalam mengalokasikan anggaran untuk social safty net, sehingga diharapkan dapat diterima oleh tangan tangan yang benar.
Dalam rapat ini bupati memberikan apresiasi kepada perangkat Desa dan Kelurahan yang sudah membatasi ruang gerak antar desa untuk menjaga keamanan dari warga desa dan kelurahan.
Bupati Juga menginstruksikan untuk disetiap desa membentuk tim independent di desa yang melibatkan semua elemen masyarakat, baik tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda Gereja dan pemuda Masjid untuk terkait dalam pengumpulan data dan harus diumumkan dulu di masyarakat desa, dan dikoreksi lewat musyawarah desa baru selanjutnya dibawa ke kantor bupati untuk dikirim ke kementrian agar tidak ada lagi protes dari masyarakat.
Menariknya Bupati ROR mewarning pada lurah dan hukum tua untuk tidak menggelembungkan data terkait penerima bantuan.
"Hanya bisa menerima 1 nama untuk 1 bantuan, tidak boleh ada double nama dari penerima bantuan, baik bantuan dari pusat maupun dari dana desa," pungkasnya.(mrk)
COMMENTS