Ratahan-Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang juga Bupati Mitra James Sumendap SH (JS), menginstruksikan pada seluruh hukum tua lurah dan camat yang ada di 12 kecamatan agar pertegas pemeriksaan KTP para pelaku perjalanan dari luar Mitra.
Dikatakan Bupati JS dalam pesan singkat di grup WhatsApp Media, Sabtu (09/05/2020), perangkat desa kelurahan dan kecamatan harus lebih tegas lagi dalam pemeriksaan.
“Karena situasi wabah Covid-19 di Sulawesi Utara semakin tinggi, untuk itu saya perintahkan pada semua kumtua lurah dan camat agar memperketat pengecekan kartu tanda penduduk (KTP) para pelaku perjalanan luar Mitra,” tegasnya.
Dikatakannya, bagi para pekerja yang bekerja di wilayah Mitra, harus ada izin khusus dari perusahaan masing-masing.
“Saya dapat informasi kalau di Kecamatan Ratatotok, banyak penambang ilegal yang datang dari luar Mitra. Saya minta agar para camat bisa mengkoordinir aparat di desa agar segera melakukan pengecekan KTP,” tulis Bupati JS.
Bupati dua periode ini juga mengimbau pada pelaku perjalanan yang akan ke Mitra tanpa kepentingan khusus selain pekerjaan tidak perlu masuk.
“Kalau tidak ada keperluan khusus, para petugas harus menyampaikan secara baik agar mereka bisa bertanggung jawab untuk meninggalkan kabupaten ini. Kecuali mereka memiliki keahlian khusus di bidangnya dalam pekerjaan, lain dari itu, saya persilahkan meninggalkan wilayah ini,” jelasnya
Camat Ratatotok Merdie Andri Tania menanggapi instruksi Bupati JS langsung menindaklanjuti arahan tersebut, dengan telah memberlakukan larangan tersebut sejak minggu lalu.
“Memang sebelum dikaluarkan larangan ketat dari pak bupati, pihak kami telah menerapkannya lebih dulu sejak seminggu yang lalu,” terang Merdie Minggu (10/05/2020).
Namun menurutnya masih banyak yang tetap menerobos masuk untuk menambang di wilayah tersebut.
“Tapi dengan adanya instruksi tegas ini, kami tak segan-segan lagi menolak masuknya para penambang ilegal tersebut. Semua akses masuk dijalan-jalan “tikus” telah dijaga ketat saat ini,” tutupnya.(mrk)
COMMENTS