Ratahan-Terkait adanya keluhan warga pada proyek jalan di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri di Kecamatan Ratatotok, yang diduga ada indikasi terjadi korupsi, langsung ditindaklanjuti pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Minahasa Tenggara (Mitra).
Terbukti tim Dinas PUPR Mitra yang dipimpin langsung Kepala Rommy Ole pada Sabtu (09/05/2020).
Saat turun ke lapangan ini Tim PUPR Mitra ikut didampingi anggota DPRD Mitra Hj Rakimin serta Camat Ratatotok Merdie Tania Spd, melakukan inspeksi terhadap pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh PT GCP.
Dan hasil dari inpeksi tim PUPR Mitra tersebut menegaskan bahwa informasi perkerjaan tidak beres dari PT GCP tidak benar, dan hanya disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
“Kami sudah turun bersama tim dan hasil pengecekan di lapangan, selama pelaksanaan pekerjaan tidak ada keluhan masyarakat terkait timbunan tanah,” ungkap Rommy Ole.
Bahkan menurutnya, dari hasil konfirmasi terhadap pemilik lahan yang dilakukan oleh Hj.Rakimin melalui saluran telepon, ternyata tidak ada pemilik lahan yang keberatan dan justru kaget mendengar adanya isu tersebut.
“Bukan hanya itu, malahan sebagian warga justru yang meminta tanah galian tersebut karena menurut mereka mengandung emas,” tegas Kadis Ole.
Namun begitu dikatakan bahwa pihaknya tetap membuka pintu bagi keluhan warga terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Kalau ada yang keberatan terkait galian ini, bisa menghubungi pihak proyek di lokasi pekerjaan untuk segera kami tindaklanjuti,” tambahnya lagi.
Lanjutnya lagi, terkait kwalitas pekerjaan jalan di Kebun Raya oleh PT GCP dari hasil dari turun lapangan sudah sesuai kontrak kerja dan tidak masalah.
“Jadi tadi kami tim sudah sudah turun lapangan lakukan pemeriksaan pekerjaan jalan oleh PT Global Cipta Perkasa sesuai turun lapangan ini tidak ada masalah, dan sudah sesuai dengan kontrak kerja,” jelasnya.
Camat Ratatotok Merdie Tania menambahkan bahwa sepengetahuan dirinya tidak ada warga yang keberatan karena tanah di pinggiran galian sudah dibebaskan.
“Jadi tanah di lokasi tersebut sudah dibebaskan oleh pihak PT Newmont Minahasa Raya sekira tiga meter di belakang galian saluran. Makanya tidak ada warga yang keberatan,” jelas Merdie Tania.
Sementara pihak kontraktor PT GCP melalui Manajer Junifer Saroinsong pada Media ini, mengatakan, pihaknya terbuka jika ada masyarakat yang ingin mempertanyaan terkait pekerjaan kami.
“Kami terbuka jika ada masyarakat ingin mempertanyakan terkait pekerjaan kami, silahkan ke Kantor PT Global Cipta Perkasa kami siap memberikan keterangan tersebut,” pungkas Saroinsong.(mrk)
COMMENTS