PIHAK Pemerintah Kota Bitung kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini adalah penghargaan yang ke 9 kali yang diterima Pemkot Bitung.
Dan perlu diketahui, Pemkot Bitung berhasil merebut opini WTP dari BPK sejak tahun 2011 berturut-turut sampai 2019, dengan total 9 kali.
Perebutan opini WTP ini, diumumkan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan serentak atas LKPD Tahun Anggaran 2019 pada Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut melalui Video Conference (Vicon), Senin 11 Mei 2020.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi SE MM Ak CA CFrA CSFA dalam sambutannya mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan sesuai undang-undang BPK melakukan pemeriksaan LKPD dan auditid yang sudah diserahkan oleh kepala daerah maksimal dua bulan setelah diserahkan, tepat waktu dan ditambah pemeriksaan interen selama tiga puluh hari, terkahir 6 Mei 2020. Hari ini kita akan menyaksikan penyerahan LHP.
“Karena kita semua bersama-sama bersepakat saling mendukung dan saling berkoordiasi dan saling menunjukan keterbukaan sesama kita dan tetap komit menjalankan tugas negara ini walaupun dalam masa musibah yang masih menderak kita semua, ini buktinya BPK selalu berkomitmen bekerja tepat, cepat dan modern untuk kesejahteraan masyarakat, dengan memegang prinsip integritas, independen dan profesional,” ujarnya.
Lanjut Karyadi, pada pemeriksaan LKPD Tahun 2019, BPK telah berhasil menyelamatkan keuangan pemerintah daerah sebesar Rp.39.422.242.228 dengan rincian telah disetor sebesar 2,5 M dilakukan sebelum pemeriksaan dan 36,8 M akan direkomendasikan oleh BPK kepada kepala daerah untuk dipertanggung jawabkan terhadap kelebihan pembayaran maupun kekurangan setoran akan disetorkan ke kasda, juga berhasil selamatkan aset-aset yang hilang dan rusak, kata Karyadi.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh kepala daerah yang telah bekerja keras dan berkomitmen serius dalan mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sehingga lebih baik dan akuntabel, serta semua pihak yang telah mendukung dan membantu jalannya pemeriksaan ini,” tuturnya.
Karyadi juga menambahkan, setelah pihaknya menyerahkan LHP BPK kepada ketua DPRD dan jajaran pimpinan, agar dapat ditindak lanjuti sebagai bahan evaluasi kepada pihak eksekutif, sebagaimana peran dan fungsi kontrol DPRD. “LHP BPK merupakan perubahan publik, sehingga kami persilahkan dipergunakan dan diinformasikan ke publik sehingga perubahan ini bermanfaat kepada masyarakat,” ucap Karyadi.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran karena pemeriksaan BPK bisa selesai meski dalam kondisi covid-19.
“Meskipun hanya melalui vicon, saya mengucapkan terima kasih kepada 15 Kabupaten/Kota karena hasilnya memuaskan meski belum seluruhnya bisa menerima WTP. Walau kita sadari tenaga keuangan Sulut belum makismal, karena sekian tahun belum ada penerimaan ASN khususnya tenaga akuntansi,”ujar Gubernur.
Lanjut dia, LHP BPK kali ini merupakan kerjasama sekaligus memberikan dorongan kepada pihaknya, baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.
Wali Kota Bitung, Max J Lomban menampaikan, ada kegembiraan selaku Walikota karena masih boleh dipercayakan oleh BPK Perwakilan Sulut mendapatkan opini WTP.
“Saya berharap teman-teman terkait dalam rangka mempersiapkan ini semua, kita tetap semangat dan kita tetap tertib dalam pengelolaan keuangan supaya kwalitas WTP kita semakin hari semakin meningkat,”ujarnya.
Lanjut dia, kegembiraan kedua karena dari 15 Kabupaten/Kota Se-Sulut hanya satu tapi sudah meningkat dari WDP menjadi WTP.
“Saya sekali lagi apresiasi bagi teman-teman yang terkait dengan pengelolaan pertanggung jawaban keuangan, kita dinilai baik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, artinya semua rupiah yang yang diberikan untuk diolah, dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat dan dana tersebut kita gunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat,” tutup Lomban.
(Advetorial Pemkot Bitung)
COMMENTS