WALAUPUN di tengah euforia mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI perwakilan Sulut, namun Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE tetap mengingatkan untuk tetap fokus dalam penanganan Covid 19.
Adapun Pemprov Sulut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari BPK-RI perwakilan Sulut yang ke 6 kali secara beruntun.
Penyerahan LHP dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKP) Pemprov Tahun Anggran 2019 itu pun dilakukan pada rapat paripurna DPRD Sulut dengan protab Covid 19, di Kantor DPRD Sulut di Kairagi Manado, Senin (11/05/2020).
Gubernur Olly dan Kepala BPK RI Sulut Karyadi mengikuti rapat paripurna secara virtual.
Sedangkan Wagub Steven yang hadir langsung di kantor DPRD Sulut, secara simbolis menerima LHP yang diserahkan Ketua DPRD Andre Angouw, dengan disaksikan pimpinan dewan lain serta Sekprov Edwin Silangen SE MS.
Gubernur Olly mengajak segenap komponen pembangunan bangsa di Sulut untuk senantiasa menjaga sinergitas yang telah terbangun secara efektif sejauh ini dan tetap bekerja bersama dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan untuk melanjutkan pembangunan daerah dan memajukan Sulawesi Utara.
"Termasuk bersama-sama dalam penanganan Covid 19 di daerah kita," pesan Gubernur Olly.
Gubernur Olly juga mengapresiasi BPK karena dapat melakukan audit dan penyerahan LHP LKPD di tengah pandemi corona.
“Kami sangat berterima kasih kepada jajaran BPK-RI, karena tengah-tengah pendemi covid-19 yang melanda kita semua, jajaran BPK RI tetap optimal melakukan audit terhadap LKPD Provinsi Sulawesi Utara, memberikan masukan dan koreksi terhadap kelemahan ataupun kekurangan kami dalam menyusun LKPD, serta memberikan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan,” kata Gubernur Olly.
“Tentunya hasil yang disampaikan hari ini, akan memberi arti dan berimplikasi terhadap manajemen pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk kedepannya semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien,” jelasnya.
Gubernur Olly juga meminta seluruh Pemda yang berhasil meraih opini WTP dapat mempertahankannya pada tahun depan.
Dia juga optimis keberhasilan Pemkab Bolmong memperbaiki laporan keuangan dari TMP ke WDP di LHP tahun 2019 dapat meningkat ke opini WTP pada LHP LKPD tahun 2020 nanti.
“Saya mengajak kita semua untuk tidak pernah puas dengan opini WTP yang telah kita raih selama ini, tetapi terus mampu menjaga apa yang telah kita raih bersama, bahkan terus terpacu untuk melakukan perbaikan-perbaikan, pembenahan-pembenahan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan di daerah, yang merupakan pertanggungjawaban konstitusional kita kepada negara, serta pertanggungjawaban moral kita kepada rakyat,” paparnya.
Adapun penyerahan LHP turut dihadiri secara virtual oleh anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis.
Pada kesempatan ini, BPK juga mengumumkan LHP LKPD tahun 2019 kepada 15 kabupaten dan kota se-Sulut lewat video teleconference di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut.
Dan dari 15 kabupaten dan kota di Sulut, 14 diantaranya juga sukses meraih WTP.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi satu-satunya pemda yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Namun pencapaian itu jauh lebih baik dari sebelumnya karena BPK Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atas LKPD Pemkab Bolmong tahun 2018.(advetorial)
COMMENTS