Manado-Pada perayaan Lebaran tahun ini bakal dijalani AA alias Anton (54), warga Kelurahan Mahawu, Lingkungan IV, Kecamatan Tuminting ini di dalam hotel prodeo. Pasalnya, ia tertangkap polisi di kompleks Pasar Ikan Lama, Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Rabu (21/04/2021) kemarin, sekira pukul 12.30 Wita.
Rupanya, siang itu ia sedang merekap nomor para pemasang judi toto gelap (togel) saat didatangi Tim Satuan Intelkam Polresta Manado. Ia tak berkutik ketika ditemukan barang bukti berupa kertas-kertas bertuliskan nomor togel dan uang pasangan sejumlah Rp125 ribu.
Pria yang berprofesi sebagai pedagang ikan ini pun kemudian digiring ke Mapolresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Thommy Aruan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. Menurutnya, penangkapan berdasarkan informasi warga yang resah togel marak di lokasi tersebut.
“Memang dilidik dulu oleh anggota Satuan Intelkam, setelah informasinya telah A1, baru dilakukan penangkapan,” ujar Aruan melalui WhatsApp (WA), Kamis (22/4/2021).
Saat ini, pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik untuk diketahui perannya dalam judi togel tersebut. Pelaku katanya, terancam Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
“Ancaman hukumannya dua tahun delapan bulan,” tandas mantan Kapolsek Sario ini.(pra/*)
COMMENTS