Minahasa-Kendati dii tengah pandemi Covid-19, namun prestasi kembali ditorehkan Pemkab Minahasa di bawah pimpinan Bupati Dr Ir Royke Octavian Roring M.Si dan Wakil Bupati Robby Dondokambey S.Si (ROR-RD) bersama jajarannya, terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yang telah selesai diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI.
Dan pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Audited oleh BPK-RI Perwakilan Sulut, menyatakan Kabupaten Minahasa mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di penyerahan yang dilakukan di Kantor BPK-RI perwakilan Sulut di Jalan 17 Agustus Bumi Beringin Manado, Senin (03/05/2021).
Ini juga berarti Pemkab Minahasa telah meraih WTP ke 7 kali berturut-turut.
WTP ini diberikan jika LKPD dinilai memberikan informasi yang bebas dari salah saji. Dengan raihan WTP tersebut juga mencerminkan pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel sesuai aturan perundangan.
Atas capaian tersebut Bupati Royke Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey menyatakan terima kasih dan apresiasi kepada BPK-RI lebih khusus Perwakilan Sulut dengan tim pemeriksanya.
Ungkapan terima kasih juga disampaikan ROR-RD kepada Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Minahasa, serta seluruh lapisan masyarakat atas semua doa dan dukungan terhadap kerja Pemkab Minahasa.
Pun rasa bangga pun disampaikan kepada seluruh jajaran Pemkab Minahasa yang sudah bekerja keras sehingga hasil yang diperoleh pun sangat membanggakan.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Bupati dan Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan yang sudah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020," jelas ROR-RD.
"Ini adalah hasil kerja keras semua perangkat pemerintah termasuk rakyat Minahasa sehingga boleh mendapatkan WTP yang ketujuh kali," tambah Bupati Royke Roring didampingi Wabup Robby Dondokambey dan Ketua DPRD Glady Kandouw, SE (SK) usai mengikuti acara penyerahan LHP Audited Tahun Anggaran 2020 di kantor BPK-RI Perwakilan Sulut.
Ditambahkannya, dari temuan yang ada terutama dalam hal memaksimalkan pendapatan, sumber pendapatan yang belum dimaksimalkan seperti BPHTB dan pajak restoran.
Turut hadir mengikuti acara ini Sekretaris Daerah Minahasa, Frits Muntu S.Sos, Inspektur Daerah, Ir. Alva Montong, Kepala BPKAD, Drs Hanes Wagey, MBA, Kabag Prokopim, Johnny Tendean, AP, MAP.(vero)
COMMENTS