Bitung- Terkait Sonkrinisasi data BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Bitung melaksanakan rapat sinkronisasi data dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bitung, Rabu (02/06/2021).
Rapat yang di pimpin Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar digelar di Ruangan Wawali dan dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Kota Bitung dan pejabat Pemkot Bitung.
Di kesempatan itu, BPJS kembali merinci data agar sudah tidak adanya masalah-masalah yang timbul serta memohon bantuan validasi data karena masih ada NIK yang belum valid.
BPJS pun memaparkan soal sistem boleh dicover dua pekerjaan untuk bukan Penerima Upah namun bagi pegawai termasuk di Penerima Upah, dan bagi pegawai hanya bisa menginput satu pekerjaan saja.
Untuk diKetahui saat ini BPJS sudah memiliki aplikasi yang sudah ber jalan satu bulan dan Dinas Sosial bisa langsung menginput kelengkapan berkas kedalam aplikasi tersebut.
"Para camat nantinya bisa meminta data dan akan divalidasi oleh BPJS dan setiap bulan ada kuota 50 untuk kehamilan olehnya harus secepatnya melakukan koordinasi dengan rumah sakit mengenai ibu hamil agar rumah sakit bisa langsung menginput data asalkan ibunya terdaftar sebagai peserta" kata salah satu pembicara dari BPJS.
Terkait hal ini Wawali menginstruksikan para camat mengecek tanggungan BPJS agar tidak ada dobol data serta membantu kelengkapan data masyarakat yang ada di Discapilduk terkait NIP.
“Para camat harus mensosialisasikan ini ke masyarakat dengan harapan saat akan digunakan BPJS betul-betul bisa digunakan dan tidak ada lagi kendala,” ucap Hengky.
Hengky juga meminta camat serta instansi lainnya agar pro aktif menyampaikan ke masyarakat soal BPJS Ketenagakerjaan dan membantu jika ada kendala.
“Kalau ada kendala, dampingi, carikan jalan keluarnya. Jangan hanya didiamkan. Intinya, kita berharap BPJS ini betul-betul membantu masyarakat saat digunakan, bukan malah sebaliknya,” katanya.
Turut hadir di rapat itu, Asisten I, Franky Ladi, Kepala Dinas Sosial, Give Mose dan seluruh camat.(serdi)
COMMENTS