Bitung-Wakil WaliKota Bitung, Hengky Honandar di dampingi oleh Kaban Kesbangpol Pemkot Bitung, Oktavianus Tumundo menerima hasil audit dana hiba Pemkot untuk Partai Politik (Parpol) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Senin (21/06/21).
Penyerahan hasil audit tersebut di laksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut dengan agenda penyerahan serentak LHP pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan parpol tahun anggaran 2020 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Karyadi.
Sementara itu Wakil Walikota BitungbHengky Honandar menyampaikan apresiasinya atas upaya-upaya yang telah dilakukan seluruh pengurus partai politik sehingga Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Keuangan Partai Politik dapat diterima seluruhnya secara tepat waktu.
“Apresiasi juga kami sampaikan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut yang telah melakukan audit dan terus mendapingi serta memberikan arahan dalam pelaporan dana hiba ke Parpol tahun 2020,” sebutnya.
Wawali Honandar mengatakan pemeriksaan atas Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Keuangan Partai Politik bertujuan untuk menilai apakah pertanggungjawaban dana bantuan keuangan yang bersumber dari APBD telah sesuai dan memenuhi asas kepatuhan.
“Sasaran pemeriksaannya meliputi kesesuaian antara nomor rekening yang digunakan, jumlah dana bantuan keuangan yang disalurkan, kelengkapan dan keabsahan bukti serta kesesuaian prioritas penggunaan dana bantuan keuangan,” jelasnya.(serdi)
COMMENTS