Manado-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dipastikan akan melepas beberapa pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon 2) ke kabupaten/kota.
Transfer pejabat eselon dua ke kabupaten/kota telah mendapat lampu hijau dari pejabat pembina kepegawaian Pemprov Sulut.
Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw kepada wartawan, Kamis (10/03/2022) mengatakan, pejabat eselon dua pemprov yang pindah ke kabupaten/kota akan diplot dalam jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
“Ini atas permintaan kepala daerah yakni bupati,” bebernya.
Lanjut dikatakan Kandouw, ada beberapa daerah, yakni, Minahasa Utara dan Minahasa Selatan termasuk mungkin daerah lain yang meminta Sekda-nya ditransfer dari Provinsi.
“Tapi yang dua daerah ini hampir pasti, pak Joune Ganda dan pak Angky Wongkar minta dari provinsi (untuk jadi Sekda) ,” ungkap mantan Ketua DPRD Sulut ini.
Pejabat yang diminta untuk posisi Sekda, akan mengikuti mekanisme seleksi yang akan diatur oleh Panitia Seleksi (Pansel)
Pindahnya beberapa pejabat Pemprov ke Kabupaten/Kota berkonsekwensi pada
mutasi jabatan atau rolling pejabat di Kabinet Sulut Hebat milik Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK).
“Rolling akan tetap jalan. Kenapa harus ada (rolling) karena konsekwensi dari ada pejabat eselon II kita yang akan berkiprah di kabupaten kota,” imbuh Wagub Kandouw.(*/ifa)
COMMENTS