Hakim Tolak Gugatan Levane C.R di PN Manado,Tambajong : Terima Kasih Majelis Hakim, Putusan ini Sangat Adil !



Manado -  Kuasa hukum Bryen selaku tergugat, Marshall Tambajong, SH, MH. Menyatakan tergugat Briyen adalah Pemilik Kuasa atas sebidang tanah di jln jalan 17 Agustus Kelurahan Tanjung Batu Manado.

" Kuasa hukum sangat mengapresiasi Putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manado karena dinilai sangat tepat dan adil" sebut Marsall

Kepada sejumlah awak media Marshall  mengatakan Perkara tanah seluas 41 Ha terhadap tergugat Bryen di pengadilan negeri Manado dengan nomor perkara : 3XX/pdt.g/2021/PN.Mnd tgl 14 Juni 2021, hari ini tanggal 14 Maret 2022 telah memperoleh putusan dari Pengadilan Negeri Manado. 

Kata Marshall, Pada  14 Maret 2022, Perkara gugatan yang di layangkan oleh penggugat Levane C. R. yang mengaku sebagai anak asuh/ahli waris dari Ivone. M. Palilingan yang mengklaim  merupakan pemilik tanah yang ada di seputaran Jl. 17 agustus (Kel. Tanjung batu) Kota Manado terbantakan putusan PN Manado .

Dalam sidang putusan itu,  Majelis Hakim  berpendapat Penggugat tidak mampu menunjukan batas-batas objek sengketa secara keseluruhan dan penggugat tidak tahu menahu menganai objek sengketa, sehingga Majelis berpendapat bahwa penggugat tidak mempunyai kapasitas untuk mengajukan Gugatan..

" Menimbang oleh karena penggugat tidak mempunyai kapasitas untuk mengajukan Gugatan, maka Majelis berpendapat bahwa Gugatan haruslah dinyatakan DITOLAK,dan  Mengadili dalam Pokok Perkara Menolak Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya" ungkap Majelis Hakim.

Di sebutkan, pada saat dilakukannya pemeriksaan setempat oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manado, Penggugat tidak dapat menunjukan secara pasti dimana batas-batas objek sengketa.
Dalam perkara ini gugatan yang di layangkan penggugat tidaklah jelas dan keliru.

Sebab,dalam proses acara pemeriksaan tidak terlihat adanya bukti-bukti yang dapat membuktikan kebenaran dalil-dalil gugatannya, ditambah lagi Penggugat sering kali menghadirkan saksi yang keterangannya bersifat Testimonium De Auditu. 

Bahkan, Penggugat juga tidak pernah menjelaskan kapan terbitnya/di keluarkannya surat Eig. Verponding Nomor 1182 milik IMP yang katanya Ibu Asuh Penggugat. selain itu, Penggugat sampai saat ini tidak bisa menunjukkan batas batas tanah Eig. Verponding 1182 yang katanya seluas 412.696 M2 (41 ha).

Sementara    Marshall Tambajong SH selaku kuasa hukum tergugat menjelaskan  bagaimana mungkin seseorang yang tidak memahami tentang kepemilikan yang sah atas objek sengketa, meminta kepada majelis hakim untuk memutuskan sertifikat milik klien saya cacat hukum.

" Penggugat ini pada 29/4/2021 di nyatakan bersalah oleh majelis hakim dan di jatuhi Pidana dengan kurungan badan selama 3 bulan terkait penyerobotan lahan yang sama dengan nomor putusan 23/PID/2021/PT.Mnd dan sudah berkekuatan hukum tetap,"ungkap Marshall

Dia juga menambahkan, bahwa penggugat sebelumnya pernah menjalani hukuman kurungan badan setelah di nyatakan bersalah oleh majelis hakim terkait penyerobotan lahan milik kliennya untuk itu dirinya menduga ada aktor di belakang penggugat.

"  Untuk isi Gugatan yang dilayangkan oleh penggugat pihaknya menemukan banyak sekali ketidak jelasan. Dan  dari dalil penggugat yang mana mengklaim tanah milik orang tuanya hanya berdasarkan surat pengelolaan lahan dari Pemkot Manado Tahun 1973 atas tanah bekas eig. Verponding 1182" ujarnya  Tambajong

Sedangkan sertifikat induk milik klien saya kata Marshall  terbit pada tahun 1972 dengan surat ukur tahun 1971, dan hal ini di benarkan oleh BPN Manado, sehingga bagaimana mungkin surat pengelolaan lahan dari Pemkot Manado Tahun 1973 atas tanah bekas eig. Verponding 1182 dapat disaingkan dengan Sertipikat Hak Milik kepunyaan Klien Saya.

"Saat ini kami akan melakukan tindak lanjut yang mana akan melaporkan salah satu oknum yang diduga sebagai otak dari tindakan penyerobotan yang namanya telah kami kantongi di tanah/lahan milik klien kami dan kuat dugaan orang ini merupakan salah satu mafia tanah,"ujarnya.

" Hari kami legah, kebenaran telah di nyatakan kepada klien kami,  saya  sangat bersyukur kepada Tuhan Yesus Kristus karena atas penyertaan-NYA kami dapat memenangkan perkara ini. Terimakasih kepada Para Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini karena telah memberikan putusan yang seadil-adilnya", papar Pengacara muda ini .

Diketahui sidang Putusan PN Manado tersebut, di hadiri  Panitera Pengganti Cleopatra Ishak, SH, Hakim Ketua: Maxi Sigarlaki, SH, MH, Halima Umaternate, SH,MH serta Felix Ronny Wuisan, SH, MH.

(Serdi)

COMMENTS

Nama

.Demokrat Sulut,1,advetorial,376,Aldrin Christian,2,Ardiles Mewoh,4,balai wilayah sungai 1 sulut,1,Banteng Muda Indonesia,2,Bantuan Benih Ikan,1,Bapas,5,Bapas Manado,23,Bawaslu,2,Bawaslu Sulut,10,Baznas Boltim,1,Benny Mokoginta SP,1,berita,1,berita utama,3303,Berty Kapoyos,3,Billy Kaeng,1,Billy Lombok,3,bitung,970,BKMT,1,BKPSDM,1,bolmong,86,Bolmut,68,Bolsel,5,Boltim,15,BP2JK,1,BPJN,1,BPJN Sulut,1,BPJS Kesehatan,1,BPK RI,1,braien waworuntu,1,Brigjen TNI Wakyono,1,Budidaya Ikan Air Tawar,1,Bupati Sam Sachrul Mamonto,5,Camat Feine Sumual,1,Damkar Kota Manado,1,Danau Mooat,1,Dapur sehat lembaga pemasyarakatan lapas tondano di resmikan kakanwil kemenkumham sulut .minahasa,1,Demokrat Sulut,6,Desa Buyat,1,Desa Dodap,1,Devi Kumaat,1,Dinas Pertanian Boltim,1,Dispar Boltim,1,Disperik,1,DKPP,1,Donny Rumagit,1,DPM-PTSP,1,DPMD,1,DPMD Boltim,1,DPR RI,4,DPRD Kota Manado,1,DPRD Sulut,35,Drs. Rusmin Mokoagow,1,ekonomi,388,Erwin Tandayu,2,Fabian Kaloh,1,felly estelita runtuwene,19,felly estita runtuwene,3,Ferry Liando,2,Firly Bahuri,1,Forward,1,Fraksi Partai Golkar,1,ganjar pranowo,1,Gerdal Fenomena El-Nino,1,Hendro Kartiko,1,Hendry Walukouw,4,Hotel Discovery Ancol Jakarta,1,hukrim,556,infrastruktur,221,Inggried J.N.N Sondakh,1,Irjen (Pol) Yudhiawan,1,jeane laluyan,1,jems tuuk,5,JKN KIS,1,kaesang pangarep,2,Kanwil Kemenkumham Sulut,1,Kapolda Sulut,1,Karang Taruna Boltim,1,Kebakaran,1,Kemenkeu RI,1,Kemenkumham,3,Komisi 1,1,komisi 3,1,komisi III,1,Korem 131 Santiago,1,korupsi,1,Kotamobagu,49,KPK RI,3,kpu,1,KPU Manado,1,KPU Minsel,1,KPU RI,2,KPU Sulut,12,Liwas,1,manado,1928,manafo,1,melky pangemanan,2,Meykin Modeog,1,Meykin Modeong,1,Mianahasa,6,minahasa,2449,Minahasa-,1,minsel,693,minut,746,mitra,941,MORR III,1,Motongkad,1,Muhammad Jabir,1,Munahasa,1,nasional,1283,Nawawi Pomolango,1,Niklas Silangen,1,nusa utara,384,olahraga,324,Orari Sulut,1,P3K Tenaga Teknis,1,Pansus Ranperda Kebudayaan,1,Panwas Manado,1,pariwisata,255,Partai Golkar,1,Partai Nasdem,7,Partai Nasdem Sulut,3,pdi perjuangan,1,Pegadaian Liga 2,11,pemilihan Umum 2024,1,Pemilu 2024,3,Pemkab Boltim,1,Pemprov,3,Pengucapan Syukur,1,pileg 2024,2,Pilkada Minut,1,Pilkada Sitaro,1,Pilkada Sulut,1,PJ Bupati minahasa Dr.Jemmy Kumendong trimah kunker bupati Semarang Hj.Basri,1,Polda Sulut,4,politi,1,politik,1751,Polri,1,Pondok Pesantren Tebuireng Ireng VII,1,prabowo,1,prabowo subianto,1,Pulau Bombuyanoi,1,Pusat Diving Center,1,q,5,Ranomuut,1,rasky mokodompit,2,Reses DPRD,2,Sam Sachrul Mamonto,4,Sandra Moniaga,1,Sandra Rondonuwu,1,Sekretariat DPRD Sulut,3,Seska Ervina Budiman S. Sos,1,Sosialisasi Izin Usaha,1,sulut,5687,Sulut United,15,Survei Penilaian Integritas,1,surya paloh,1,THL,1,tomohon,369,toni supit,1,totabuan,437,UNAR SULUT,1,v,2,video,1,Viktor Mailangkay,1,WBK,2,William Billy Kaeng,3,yongkie limen,1,
ltr
item
KabarOk.com - Kabar dikabarkan: Hakim Tolak Gugatan Levane C.R di PN Manado,Tambajong : Terima Kasih Majelis Hakim, Putusan ini Sangat Adil !
Hakim Tolak Gugatan Levane C.R di PN Manado,Tambajong : Terima Kasih Majelis Hakim, Putusan ini Sangat Adil !
Hakim Tolak Gugatan Levane C.R di PN Manado,Tambajong : Terima Kasih Majelis Hakim, Putusan ini Sangat Adil !
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjacICLdJNgB45NJiS5CGJzYbIT5ODWfopwcJh5Tjb1wyyuKIDSYsYOHq8uFfFczrnc7qoJ0_aEaMIe8Vb2wWrPlydHWD0KQE05dJCSrmcBGhRgARn5Nhgxp-yahLDWo_8StZJiL-k_s_psP-oXslx5fJTDef_0W7diH_IR5c9Y1QD1bxXkPVCxW-VR=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjacICLdJNgB45NJiS5CGJzYbIT5ODWfopwcJh5Tjb1wyyuKIDSYsYOHq8uFfFczrnc7qoJ0_aEaMIe8Vb2wWrPlydHWD0KQE05dJCSrmcBGhRgARn5Nhgxp-yahLDWo_8StZJiL-k_s_psP-oXslx5fJTDef_0W7diH_IR5c9Y1QD1bxXkPVCxW-VR=s72-c
KabarOk.com - Kabar dikabarkan
https://www.kabarok.com/2022/03/hakim-tolak-gugatan-levane-cr-di-pn.html
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/2022/03/hakim-tolak-gugatan-levane-cr-di-pn.html
true
3875780352725475842
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TAG ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy