Bitung - Wali Kota Bitung Maurits Mantiri menyaksikan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPJD) antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung.
Bertempat di rumah jabatan, senin 14/3/2022 yang di saksikan langsung oleh Wali Kota Bitung Maurits Mantiri MM di hadiri oleh Kaban Kesbangpol Oktavianus Tumundo ketua KPU Deslie Samampouw SE beserta Komisioner KPU Kota Bitung
Dalam sambutannya Mantiri mengatakan penggunaan dana hibah ini harus sesuai dengan mekanisme yang ada, untuk itu selalu berkordinasi dengan pihak Inspektorat agar terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan .
“Kami berharap dana hibah ini bisa digunakan dengan sebaik - baiknya, dan sebagaimana mestinya dalam menunjangan pemilu yang akan datang” ujarnya.
Sementara Total dana Hibah Rp.750 juta di cairkan dalam dua tahap, yakni tahap I Rp.350 juta dan tahap 2 Rp 400 juta .
Turut hadir Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda kota bitung Julius Markus Ondang, Kaban Kesbangpol Oktaviuanus Tumundo bersama jajaran, Kaban Keuangan Franky Sondakh, serta Kordinator Staff khusus Wali kota dan Wakil Wali kota Bitung Petrus Tuange.
(Serdi)
COMMENTS