Manado-Pemerintah pusat kembali memberikan apresiasi pada Pemerintah Propinsi (Pemprop) Sulawesi Utara (Sulut) di bawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw (OD-SK).
Kali ini dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia (RI) yang memberikan penghargaan yang dinilai kepemimpinan OD-SK telah sukses dalam pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2021 dengan predikat nilai B.
Adapun penghargaan ini diterima langsung Gubernur Olly, saat Penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SAKIP RB), di Kantor Kementerian PAN-RB di Jakarta, Selasa (05/04/2022).
Gubernur Sulut Olly Dondokambey (paling kanan) saat menerima penghargaan dari Kemenpan-RB di Kantor Kementerian Kemenpan-RB di Jakarta, Selasa (05/04/2022).Diketahui, Reformasi birokrasi merupakan kunci utama dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Sejak tahun 2014, Kementrian PAN-RB melaksanakan evaluasi akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi instansi seluruh pemerintah di Indonesia.
Deputi Bidang Reformasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementrian PAN-RB Erwan Agus Purwanto menjelaskan, penyerahan SAKIP & RB AWARD 2021 dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey menghadiri acara di Kantor Kementerian Kemenpan-RB di Jakarta, Selasa (05/04/2022).
Acara yang mengusung semangat “Synergy Together, Change For Better” ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah.
Salah satu tujuan penyelenggaraannya adalah untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memiliki hasil yang nyata, birokrasi terus berbenah menuju terciptanya good governance.
Erwan Agus Purwanto membeberkan, evaluasi reformasi birokrasi (RB) diselenggarakan untuk mengetahui perbaikan-perbaikan di seluruh aspek birokrasi sehingga tujuan dari reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang ideal, bebas dari KKN, kapabel, dan mampu memberikan layanan prima pada masyarakat, bisa diwujudkan.
Sementara evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) digunakan untuk mengetahui apakah kementerian/lembaga/pemerintah daerah mampu melakukan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.
“SAKIP itu tentang perencanaan yang baik, bagaimana menyusun sasaran kinerjanya, bagaimana merencanakan program kegiatannya, kemudian bagaimana penggunaan anggarannya. Jadi memang keseluruhan sistem,” terang Erwan.
Adapun acara SAKIP & RB AWARD 2021 diikuti 44 perwakilan dari instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota akan menerima penghargaan secara langsung.
Sementara instansi lainnya serta masyarakat menyaksikan acara tersebut melalui kanal Youtube Kementerian PANRB dan rbkunwas.(*/ifa)
COMMENTS