Sitaro- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Siau,Tagulandang Biaro kembali mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing kepada sejumlah tenaga dokter spesialis (Ahli) di dua rumah sakit daerah yakni RSUD Batuline Tagulandang dan RSUD lapangan Sawang ,
Agenda RDP ini dilaksanakan sehubungan dengan banyaknya permasalahan yang di keluhkan masyarakat secara langsung kepada anggota DPRD maupun di unggah lewat media sosial (medsos) tentang pelayanan buruk oleh kedua rumah sakit daerah di lingkungan kabupaten kepulauan SITARO ,
Rapat dengar pendapat (RDP) di mulai pada pukul 14.30 Wita ini di hadiri oleh seluruh anggota DPRD dan Pihak esekutif dalam hal ini ;Pejabat Sekertaris daerah pimpinan setda , pimpinan OPD menghadirkan 10 orang tenaga medis spesialis (ahli).
Rapat ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Siau Tagulandang Biaro Jhon Ponto Janis SH.
Rapat yang di dahului dengan pengantar dari Ketua DPRD Sitaro dan di lanjutkan dengan memintai penjelasan seputar pola pelayanan dan tindakan dalam hal Penanganan pasien rujukan ke RS luar daerah .
Suasana RDP berjalan cukup alot dengan saling silang pendapat baik dengan para dokter spesialis ini dengan para Anggota DPRD maupun Pimpinan daerah pejabat sekda dan pimpinan OPD teknis ,
Sepuluh tenaga spesialis ini berstatus PNS yang sebagian diantaranya sekolah keahliannya di biayai daerah dan kontrak tersebar masing 2 (dua) orang. Di tempatkan di RSUD "Batuline Tagulandang dan 8 (delapan) orang di RSUD lapangan Sawang.
Dari rapat dengar pendapat ini terkuak sejumlah permasalahan beserta alasannya mengapa dalam pelayanan selalu saja terkesan melakukan tindakan lanjutan berupa rujukan ke Rumah sakit di luar daerah yaitu karena keterbatasan fasilitas dan kurang optimalnya kehadiran para dokter spesialis karena mereka juga membuka peran ganda untuk kegiatan Praktek di luar daerah sebagai tenaga dokter spesialis , dan juga mengisi kontrak di beberapa RSUD di diluar daerah sitaro ,
Terkait dengan permasalahan tersebut baik Pemda Sitaro maupun Para legislator meminta kepada sejumlah dokter spesialis untuk bekerja secara optimal dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang di rawat di dua RSUD di lingkungan kabupaten kepulauan sitaro sebab mereka juga berstatus ASN
Ketua DPRD "Jhon Ponto Janis SH yang di wawancarai seusai acara RDP ini mengatakan bahwa "rapat dengar pendapat ini di gelar untuk mencari solusi seperti apa kedepan upaya perbaikan pelayanan oleh pihak medis atau rumah sakit umum daerah termasuk para dokter spesialis ini mengoptimalkan jasa pelayan kesehatan ini selama 7 (tujuh) hari masa kerja atau seminggu sehingga apa yang di keluhkan oleh masyarakat terkait pelayanan dan juga meminta hal ini menjadi komitmen dalam mengoptimalkan pelayanan mereka terkait status mereka juga selain di biayai oleh daerah dalam studinya mereka juga adalah ASN di tempatkan di lingkungan pemda sitaro , sebab undang undang yang mengatur tentang ASN sangat jelas karena kalau melanggar sudah pasti di kenai sangsi , urai Jhon Ponto Janis SH.
Di sisi lain Pihak tenaga spesialis(ahli ) mengakui bahwa fasilitas di dua rumah sakit ini sangat kurang termasuk tenaga ahli anastesy.
"Ini menyebabkan kita harus mengambil tindakan harus merujuk para pasien ke rumah sakit daerah di luar daerah yang lebih lengkap fasilitasnya,"ujar seorang dokter ahli.
Lebih lanjut dokter ahli tersebut mengatakan, Namun kami juga memahami kekurangan kami karena kurangnya biaya atau keterbatasan daerah untuk pemenuhan sarana prasarana kesehatan penujang ini dalam hal pengadaan. kami juga mengakui kurang optimalnya waktu kerja kami karena memiliki profesi ganda di luar daerah dan kedepan kami berkomitmen untuk membenahi semuanya itu, "ungkap salah satu dokter spesialis penyakit dalam dr Jems.
Terpisah Wakil Bupati Kepulauan Sitaro Drs jhon Heit Palandung Msi menyampaikan terkait masalah hearing atau DPRD dengan tenaga spesialis di dua RSUD mengenai status mereka sebagai ASN hendaknya mematuhi Aturan ASN.
"Sebab kalau tidak akan di kenakan sangsi sesuai dengan. Perundang -undangan yang berlaku tegas Palandung .
Sebagai informasi, hasil dan kesimpulan RDP ini akan menjadi rekomendasi DPRD Sitaro kepada Pimpinan Daerah dengan harapan akan terjadi peningkatan pelayanan kesehatan dan demi kesejahtraan masyarakat Sitaro. (Hery)
COMMENTS