Manado – DPRD Sulut lewat Pansus LKPJ Gubernur tahun 2021 mulai hari ini Senin 11/4/2022 mengadakan pembqhasan SKkPD Pemprov yang dipimpin oleh Sekprov Gemmy Kawatu.
Jems Tuuk Anggota Pansus LKPJ Gubernur Sulut dalam pembahasan mempertanyakan sikap Pemprov khususnya BKD terhadap kinerja ASN yang dianggap bermasalah khususnya yang bermasalah Korupsi namun tidak dilakukan pemecatan
“Yang saya lihat selama ini BKD kurang tegas. Kalau saya yang jadi BKD, saya punya target 150 ASN yang akan dipecat. Buktinya ada ASN yang secara inkrah terbukti melakukan korupsi tapi nyatanya belum dipecat,” tegas Tuuk
Hal lain yang disampaikan Tuuk pada BKD adalah menempatkan ASN yang kuat di setiap posisi strategis. Karena hal itu bisa membantu mendorong kinerja dan visi Gubernur.
“Kalau pejabat tidak kuat atau tidak tegas, sudah pasti akan mengganggu kinerja serta visi misi dari pemerintah,” katanya.
Menjawab hal ini, Sekretaris Provinsi Sulut AG Kawatu menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah mengambil sikap tegas terhadap beberapa ASN yang jelas melakukan pelanggaran.
“Sejauh ini sudah ada 14 ASN yang dipecat karena melakukan pelanggaran berat. Namun memang hal ini tak disampaikan,” ujar Kawatu.
Diketahui Pansus LKPJ Gubernur tahun 2021 ini di Ketuai oleh Vonny Paat politisi PDI Perjuangan yang juga menjabat sebagai.Ketua Komisi I DPRD Sulut.
Menariknya dalam pembahasan ini anggota pansus dari Fraksi PDI Perjuangan jistru paling aktif menguliti kinetja dari SKPD.
Berikut nama nama Anggota Pansus LKPJ Gubernur tahun 2021
Vonny Paat (FPDIP)
Arthur Kotambunan (FPDIP)
Boy Tumiwa (FPDIP)
Fabian Kaloh (FPDIP)
Jems Tuuk (FPDIP)
Sandra Rondonuwu (FPDIP)
Melky J Pangemanan (FPDIP)
Nick Lomban (F-Nasdem)
Muhammad Wongso (F-Nasdem)
Stella Runtuwene (F-Nasdem)
Raski Mokodompit (F-Golkar)
Inggried Sondakh (F-Golkar)
Hendry Walukouw (F-Demokrat)
Amir liputo (F-Nyiur Melambai)
Yusra Alhabsyi (F-Nyiur Melambai)
(Oby)
COMMENTS