Maurits - Hengky
BITUNG - Kabar Gembira bagi ASN/PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bitung bahwa mulai Kamis 22/4/2022 Penyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji 13 sebagai menjadi petunjuk Pemerintah pusat.
Terkait hal ini, Walikota Bitung Maurits Mantiri mengatakan, akan menyalurkan tunjangan hari raya kepada 2743 orang ASN/PNS yang ada di pemerintah Kota Bitung .
Hal tersebut, sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 16 tahun 2022 tentang
pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan Tahun 2022 .
Di ketahui, dalam surat edaran
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900/2069/SJ dan 268/444 /SJ tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
tahun Anggaran 2022 tertanggal 18 april 2022. .
Selain itu, juga atas Dasar serta Perwako No. 17 tahun 2022 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 yang tertanggal 20 april 2022.
Sementara Walikota dan Wakil Wali Kota Bitung juga berharap THR ini di pergunakan sebagaimana mestinya.
"Kami harap ini untuk di gunakan sesuai dengan kebutuhan, untuk umat muslim pergunakanlah untuk kebutuhan buat hari raya, dan untuk umat yang lain pergunakan sesuai kebutuhan saja." harap MM HH
Serdi
COMMENTS