BOLSEL-Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kab. Bolsel dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) TA 2022 di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kec. Bolaang Uki, Senin (29/8/2022).
Dalam rapat yg dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii ini, Wabup Deddy Abdul Hamid mengucapkan terima kasih dan apresiasi yg tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD karena telah membahas dan menyepakati P-KUA dan P-PPAS Kab. Bolsel TA 2022. Hal ini membuat Pemerintah Daerah memperoleh pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD TA 2022.
"Strategi dan kebijakan yg menjadi prioritas dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2022 yg telah dituangkan dalam P-KUA dan P-PPAS ini selanjutnya akan dijabarkan dalam program dan kegiatan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD," ungkap Wabup.
"Setelah ini, saya minta kepada seluruh jajaran perangkat daerah agar segera menyusun perubahan RKA dengan mengikuti surat edaran tentang pedoman penyusunan perubahan RKA-SKPD TA 2022," imbuhnya.
"Semoga Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa memberikan ridho dan rahmat-Nya kepada kita semua dalam menjalankan tugas yg telah diamanatkan rakyat untuk mewujudkan Bolsel yg bersatu, berdaulat, mandiri, sejahtera dan berkepribadian dengan semangat gotong royong yang berdasarkan Pancasila," pungkasnya.
Turut hadir Sekda M. Arvan Ohy, SSTP,MAP, jajaran Staf Ahli dan pimpinan PD, pimpinan dan anggota DPRD Bolsel, Camat dan Sangadi serta jajaran ASN lingkup Pemkab Bolsel.
COMMENTS