Dewan Pers Serahkan Draf ke Kemenkominfo, SMSI Tolak Pasal Memberatkan Perusahaan Pers Start Up


Manado-Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

Naskah draf diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dan diterima oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (17/02/2023).

Penyusunan Rancangan Perpres, terkait Media Berkelanjutan atau publisher right platform digital di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (15 /2/2023 sempat ricuh. 

Kericuhan berlangsung ketika rapat koordinasi yang difasilitasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Dewan Pers dan Konstituennya  terjadi silang pendapat secara tajam sehingga rapat dihentikan sebelum membahas mekanisme penting tentang draf perpres publisher right media digital/media berkelanjutan.


Rapat dilanjutkan keesokan harinya oleh Dewan Pers dan konstituennya, di Hotel Horison, Bekasi pada 16-17 Februari 2023. Namun hasil rancangan draf hanya ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Sedangkan empat Konstituen Dewan Pers lainnya yaitu Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Media Siber Indonesia  (AMSI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dengan tegas mereka semua menolak menandatangani Draft Rancangan Perpres tersebut.

Sementara konstituen Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Jaringan Media  Siber Indonesia (JMSI) tidak ikut hadir, dalam rapat penyusunan R-Perpres Media Berkelanjutan oleh Dewan Pers.

SMSI yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Yono Hartono dalam penyusunan draf tersebut menolak Pasal 8 Bab V ayat (1) dan (2) Terkait Verifikasi oleh Dewan Pers. 

Pasal itu berbunyi bahwa Perusahaan Pers yang bisa mengajukan permohonan berunding atau negosiasi dengan Perusahaan Platform Digital hanya perusahaan yang sudah terverifikasi  Dewan Pers. 

Penolakan itu kemudian dicatat dalam draf yang ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, termasuk SMSI. 

Keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta Sabtu malam (18/2/23), Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu mengatakan, draf R-perpres itu diberi judul Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Media Berkualitas. 

Dalam proses finalisasi R-perpres tersebut, Dewan Pers telah mengundang seluruh 11 konstituen untuk membahas materi draf media berkelanjutan tersebut.

“Penyusunan draf tersebut dilakukan dengan menyandingkan usulan tim kelompok kerja (pokja) yang dibentuk Dewan Pers (27 pasal) dan dari Kominfo (13 pasal). Hasil akhir draf terdiri atas 14 pasal,” ujar Ninik.

Ia menambahkan, draf ini akan diserahkan kepada presiden dengan tembusan Kemenkominfo sebagai pihak yang mengajukan izin prakarsa. 

Sebagai bukti bahwa Dewan Pers telah melakukan keterbukaan publik, draf tersebut juga sudah disampaikan di situsweb Dewan Pers (https://s.id/1zLCk) sesuai dengan permintaan anggota konstituen yang selalu mendukung dan memperkuat kelembagaan Dewan Pers.

Adapun materi usul pokja yang tidak tertampung di draf R-perpres akan dimasukkan dalam draf peraturan pelaksana. Selanjutnya, untuk pembahasan R-perpres antarkementerian, Dewan Pers menugaskan tiga anggota –Asmono Wikan, Arif Zulkifli, dan Totok Suryanto— beserta dua wakil konstituen serta tenaga ahli Dewan Pers.

Sementara itu, Usman Kansong dalam keterangannya menyatakan, usulan itu akan dibahas mulai hari ini dalam rapat panitia antarkementerian. 

Usulan yang dibahas adalah draf hasil kajian Dewan Pers dan konstituen. “Minggu depan, saya diminta Setneg untuk membawa draf yang sudah dibahas bersama. Jika memungkinkan, anggota Dewan Pers yang sedang bertugas di luar bisa bergabung dalam aplikasi zoom,” ujar Usman.

Selanjutnya, dia minta agar draf yang disusun pokja disebut sebagai draf Dewan Pers (DP). Hal ini lantaran tim pokja tersebut dibentuk oleh Dewan Pers.

Tentang judul draf, dia mengingatkan bahwa umumnya tidak menyatakan tujuan adanya regulasi. Meski demikian, ia mengakui diksi jurnalisme berkualitas adalah hal sakral yang menjadi acuan bersama.

SMSI Mengingatkan

Secara terpisah, Ketua Umum SMSI Firdaus mengingatkan, agar penyusunan draf publisher right platform digital, Kemenkominfo tetap memperhatikan masukan-masukan Ketua Dewan Pers sebelumnya, Azyumardi Azra. 

Sebelum meninggal Azyumardi sempat berkirim surat tertanggal 14 September 2022 yang ditujukan kepada Dirjen IKP Usman Kansong. 

Surat masukan tersebut antara lain berbunyi, “Biarkan perusahaan pers bersaing dalam mendapatkan iklan dari mana saja, asalkan jangan menjual berita bohong, hoax yang menyesatkan dan meresahkan masyarakat”. 

Pada poin ke-19 disebutkan “Jangan ada agenda terselubung untuk membunuh perusahaan pers start up yang sekarang berkembang dan 2000 perusahaan di antaranya dibawah binaan SMSI. Diharapkan,  peraturan yang diusulkan ini juga nanti memenuhi unsur berkeadilan secara ekonomi dalam melindungi perusahaan kecil, start up”

Soal kualitas berita, Firdaus melihat sudah ada kode etik jurnalistik dan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999. “Semua wartawan yang bekerja di perusahaan pers terikat dengan undang-undang pers dan kode etik. Jadi tidak usah diragukan lagi,” tutur Firdaus.("/ifa)




COMMENTS

Nama

advetorial,371,Bantuan Benih Ikan,1,Baznas Boltim,1,Benny Mokoginta SP,1,berita,1,berita utama,3117,bitung,917,BKMT,1,BKPSDM,1,bolmong,56,Bolsel,5,Boltim,15,Brigjen TNI Wakyono,1,Budidaya Ikan Air Tawar,1,Bupati Sam Sachrul Mamonto,5,Camat Feine Sumual,1,Danau Mooat,1,Desa Buyat,1,Desa Dodap,1,Dinas Pertanian Boltim,1,Dispar Boltim,1,Disperik,1,DPM-PTSP,1,DPMD,1,DPMD Boltim,1,Drs. Rusmin Mokoagow,1,ekonomi,387,Erwin Tandayu,2,Gerdal Fenomena El-Nino,1,Hotel Discovery Ancol Jakarta,1,hukrim,546,infrastruktur,220,Karang Taruna Boltim,1,Kemenkeu RI,1,Korem 131 Santiago,1,KPK RI,1,manado,1861,Meykin Modeog,1,Meykin Modeong,1,minahasa,2191,minsel,693,minut,739,mitra,941,Motongkad,1,Muhammad Jabir,1,nasional,1276,nusa utara,383,olahraga,309,Orari Sulut,1,P3K Tenaga Teknis,1,pariwisata,254,Partai Nasdem,2,Pemkab Boltim,1,Pemprov,3,Pengucapan Syukur,1,politi,1,politik,1646,Pondok Pesantren Tebuireng Ireng VII,1,Pulau Bombuyanoi,1,Pusat Diving Center,1,q,5,Reses DPRD,1,Sam Sachrul Mamonto,4,Seska Ervina Budiman S. Sos,1,Sosialisasi Izin Usaha,1,sulut,5319,Survei Penilaian Integritas,1,tomohon,330,totabuan,436,UNAR SULUT,1,v,2,video,1,
ltr
item
KabarOk.com - Kabar dikabarkan: Dewan Pers Serahkan Draf ke Kemenkominfo, SMSI Tolak Pasal Memberatkan Perusahaan Pers Start Up
Dewan Pers Serahkan Draf ke Kemenkominfo, SMSI Tolak Pasal Memberatkan Perusahaan Pers Start Up
Dewan Pers Serahkan Draf ke Kemenkominfo, SMSI Tolak Pasal Memberatkan Perusahaan Pers Start Up
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhwk-gic1QMJEMZGle34mW0RxITAB0WJUfVs40aISu3QX9ogIEu8MhpK4KnzQVSn3L75wjVipn97NrgsikVIkoatyRj9dZbfOBEnxX_jVj95v7fxczNub9S90hqakNmdJl5r1BjJE9Ejd0RBS7_ZmVpQJc4_nsp5LAQK70sE2sTO3sTs543PFTxgcL5/s320/IMG_20230219_184409.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhwk-gic1QMJEMZGle34mW0RxITAB0WJUfVs40aISu3QX9ogIEu8MhpK4KnzQVSn3L75wjVipn97NrgsikVIkoatyRj9dZbfOBEnxX_jVj95v7fxczNub9S90hqakNmdJl5r1BjJE9Ejd0RBS7_ZmVpQJc4_nsp5LAQK70sE2sTO3sTs543PFTxgcL5/s72-c/IMG_20230219_184409.jpg
KabarOk.com - Kabar dikabarkan
https://www.kabarok.com/2023/02/dewan-pers-serahkan-draf-ke.html
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/2023/02/dewan-pers-serahkan-draf-ke.html
true
3875780352725475842
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TAG ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy