Melonguane-DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Pengganti Antar Waktu ( PAW) Masa Jabatan 2019 - 2024.
Agenda pelantikan Ketua DPRD PAW dari Jakop Mangole, SE kepada Semuel Bentian, SH, MH ini dihelat di Gedung Sidang Para Wakil Rakyat, Selasa (28/2/2023) siang.
Setelah pembacaan beberapa surat masuk termasuk surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara oleh Sekwan Arvan Bawangun.
Sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2018 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 165 ayat 5 yang menyebutkan bahwa pimpinan DPRD Kabupaten Kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/ janji yang teksnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 157 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri .
Pengambilan sumpah/janji terhadap Ketua Dekab PAW didampingi Rohaniwan dilakukan oleh Wakil Ketua PN Melonguane Syahreza Papelma.
Rapat Paripurna dihadiri 18 anggota DPRD dari seluruh unsur fraksi, Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut, Wakil Ketua PN Melonguane Syahreza Papelma, Forkopimda, pejabat di lingkup Pemda, delegasi Instansi vertikal, BUMN, pimpinan KPU, Bawaslu, Stafsus Bupati, Tenaga Ahli Fraksi, Parpol, tokoh agama, awak media dan elemen terundang lainnya.(Del)
COMMENTS