JAKARTA, Kabarok.com- Keinginan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) mendorong penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Sulut dengan prinsip-prinsip ramah lingkungan, dibahas dalam forum yang diinisiasi oleh Lembaga Inovasi Energi Teknologi Nusantara (Lientera), Sabtu 31 Agustus 2024 di Jakarta International Expo.Dalam forum Lientera Sustainability Session: Pilkada Ramah Lingkungan dalam Prespektif Penyelenggara Pemilu itu, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Sulut Awaluddin Umbola didapuk menjadi salah satu pembicara.
Saat menyampaikan paparannya, Umbola menjelaskan bahwa dalam Pilkada 2024 ini KPU Sulut mencoba melibatkan elemen pegiat lingkungan, akademisi serta stakeholder lainnya merumuskan apa yang bisa dikerjakan secara kolaboratif agar Pilkada dapat menerapkan prinsip-prinsip ramah lingkungan.
“Sudah tiga bulan berjalan kami mendiskusikan topik ini, yang dimulai dari Camping Pilkada, kemudian dilanjutkan dengan Focus Group Discussion serta beberapa pertemuan lainnya,” jelas Ewin.
Dari serangkaian pertemuan itu, lahirlah komitmen bersama, KPU Sulut dan pegiat lingkungan serta komponen masyarakat lainnya menjadi beberapa rencana aksi.
“Diantaranya kami akan mengupayakan APK yang dicetak oleh KPU Sulut saat tahapan kampanye itu, kembali lagi KPU untuk dibawa ke lokasi pengelolaan daur ulang sampah,” jelas Umbola.
Hal lainnya yang akan dilakukan adalah penanaman pohon dengan menerapkan prinsip MRV (terukur, terdokumentasi dan terverifikasi).
“Jadi semua pohon yang akan ditanam oleh badan adhoc yang jumlahnya cukup banyak itu, pertumbuhannya bisa dimonitor,” kata Ewin.
Rencana aksi lainnya terkait dengan implementasi Pilkada Ramah Lingkungan ini adalah, di masa tahapan pungut hitung, KPU Sulut akan menggelar lomba TPS Ramah Lingkungan di tingkat KPU kabupaten/kota. Lomba ini diharapkan dapat mendorong pembuatan TPS dengan menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan serta langkah meminimalisir sampah dan pemilihan sampah di TPS.
“Beberapa pihak sudah berkomitmen mewujudkan ini. Selama tiga hari pada masa pendaftaran pasangan calon saja, sudah ada relawan yang menjemput sampah botol plastik di KPU Sulut. Sampah itu kemudian dibawah ke tempat pengelolaan daur ulang, disortir kemudian ditimbang untuk didaur ulang,” jelas Ewin.
Menurut Ewin, meski implementasi Pilkada Ramah Lingkungan ini bukan pekerjaan yang mudah, karena harus berhadapan dengan regulasi dan penganggaran yang sudah tertata, namun KPU Sulut yakin program ini bisa berjalan selama tahapan Pilkada yang tersisa.
“Paling tidak kami membangun kesadaran dulu di lingkungan KPU Sulut, sembari memberikan edaran ke KPU kabupaten/kota se Sulut, agar dapat mengukur apa yang bisa kita lakukan terkait Pilkada Ramah Lingkungan tanpa mengintervensi regulasi yang sudah ada. Kita coba maksimalkan apa yang ada,” ujar Ewin.
Dalam forum ini, Lientera menghadirkan keynote speaker, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, yang memaparkan apa saja yang sudah dilakukan oleh KPU terkait dengan penyelenggaran Pemilu yang memperhatikan prinsip lingkungan hidup.
“Ada dorongan dari KPU Sulut, bahwa beberapa hal terkait hal ini dimasukkan dalam regulasi, agar kita bisa mengubah perilaku, salah satunya tahapan kampanye yang benar-benar menerapkan prinsip ramah lingkungan,” ujar Kawima.
Kawima menjelaskan soal tahapan-tahapan Pemilu yang nyaris semuanya bersinggungan dengan persoalan lingkungan hidup.
“Saya sangat setuju bahwa Pilkada itu harus dilakukan dengan prinsip ramah lingkungan. Mari kita bahas bersama,” tegas Kawima.
Sementara itu Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Herwyn Jefler Hielsa Malonda mengapresiasi apa yang akan dilakukan oleh KPU Sulut tersebut.
Doktor lingkungan ini mendorong agar salah satu asas yang harus ditambah ke dalam asas penyelenggaraan Pemiilu adalah asas ramah lingkungan.
Dari penelitian penulis buku Green Constitution ini, pada Pemilu 2019, di Kota Manado saja, kertas suara yang digunakan setara dengan 6.675 pohon yang ditebang. Alat peraga kampanye di Kota Manado waktu itu ada 10.143 unit dengan total ukuran 37.700m2 yang setara 23 persen luas Kota Manado yang hanya 157.300m2.
“Bisa dihitung berapa pohon yang harus ditebang untuk menggelar Pilkada Serentak di tahun 2024 ini,” kata Herwyn.
Lientera juga menghadirkan pembicara lainnya yakni Kepala Sub Direktorat Sampah Spesifik, Maharani Kristiningsih, serta Export Board Lientera sekaligus pendiri Baciraro Recycle, Marlon Kamagi. Diskusi ini dipandu oleh Advisory Board Lientera, Moshe Rizal.
Marlon Kamagi dalam kesempatan tersebut memperlihatkan beberapa produk hasil daur ulang yang sudah dihasilkan oleh Baciraro Recycle. Dia berharap, pada Pilkada Sulut 2024, APK yang dicetak oleh KPU Sulut dapat mendorong ekonomi sirkular.
“Caranya APK itu harus dikumpulkan di satu titik, ada relawan pegiat lingkungan yang menjemput, dan kami serta pengelola sampah daur ulang lainnya dapat mendaur ulang APK menjadi produk yang lebih bernilai,” jelas Marlon.
Sementara itu Maharini Kristiningsih dari Kementerian LHK menjelaskan bahwa sudah ada Surat Edaran Menteri LHK No 3 Tahun 2024, yang mengatur pengelolaan sampah yang timbul dari penyelenggaraan Pemilu.
“Tujuannya adalah memperkuat komitmen dan peran aktif peserta Pemilu, dan masyarakat dalam melaksanakan pengelolaan sampah dan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang ramah terhadap lingkungan hidup, menghindari timbulan sampah dari penyelenggaran Pemilu, serta mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan,” jelas Awaludin Umbola
•
Saat menyampaikan paparannya, Umbola menjelaskan bahwa dalam Pilkada 2024 ini KPU Sulut mencoba melibatkan elemen pegiat lingkungan, akademisi serta stakeholder lainnya merumuskan apa yang bisa dikerjakan secara kolaboratif agar Pilkada dapat menerapkan prinsip-prinsip ramah lingkungan.
“Sudah tiga bulan berjalan kami mendiskusikan topik ini, yang dimulai dari Camping Pilkada, kemudian dilanjutkan dengan Focus Group Discussion serta beberapa pertemuan lainnya,” jelas Ewin.
Dari serangkaian pertemuan itu, lahirlah komitmen bersama, KPU Sulut dan pegiat lingkungan serta komponen masyarakat lainnya menjadi beberapa rencana aksi.
“Diantaranya kami akan mengupayakan APK yang dicetak oleh KPU Sulut saat tahapan kampanye itu, kembali lagi KPU untuk dibawa ke lokasi pengelolaan daur ulang sampah,” jelas Umbola.
Hal lainnya yang akan dilakukan adalah penanaman pohon dengan menerapkan prinsip MRV (terukur, terdokumentasi dan terverifikasi).
“Jadi semua pohon yang akan ditanam oleh badan adhoc yang jumlahnya cukup banyak itu, pertumbuhannya bisa dimonitor,” kata Ewin.
Rencana aksi lainnya terkait dengan implementasi Pilkada Ramah Lingkungan ini adalah, di masa tahapan pungut hitung, KPU Sulut akan menggelar lomba TPS Ramah Lingkungan di tingkat KPU kabupaten/kota. Lomba ini diharapkan dapat mendorong pembuatan TPS dengan menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan serta langkah meminimalisir sampah dan pemilihan sampah di TPS.
“Beberapa pihak sudah berkomitmen mewujudkan ini. Selama tiga hari pada masa pendaftaran pasangan calon saja, sudah ada relawan yang menjemput sampah botol plastik di KPU Sulut. Sampah itu kemudian dibawah ke tempat pengelolaan daur ulang, disortir kemudian ditimbang untuk didaur ulang,” jelas Ewin.
Menurut Ewin, meski implementasi Pilkada Ramah Lingkungan ini bukan pekerjaan yang mudah, karena harus berhadapan dengan regulasi dan penganggaran yang sudah tertata, namun KPU Sulut yakin program ini bisa berjalan selama tahapan Pilkada yang tersisa.
“Paling tidak kami membangun kesadaran dulu di lingkungan KPU Sulut, sembari memberikan edaran ke KPU kabupaten/kota se Sulut, agar dapat mengukur apa yang bisa kita lakukan terkait Pilkada Ramah Lingkungan tanpa mengintervensi regulasi yang sudah ada. Kita coba maksimalkan apa yang ada,” ujar Ewin.
Dalam forum ini, Lientera menghadirkan keynote speaker, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, yang memaparkan apa saja yang sudah dilakukan oleh KPU terkait dengan penyelenggaran Pemilu yang memperhatikan prinsip lingkungan hidup.
“Ada dorongan dari KPU Sulut, bahwa beberapa hal terkait hal ini dimasukkan dalam regulasi, agar kita bisa mengubah perilaku, salah satunya tahapan kampanye yang benar-benar menerapkan prinsip ramah lingkungan,” ujar Kawima.
Kawima menjelaskan soal tahapan-tahapan Pemilu yang nyaris semuanya bersinggungan dengan persoalan lingkungan hidup.
“Saya sangat setuju bahwa Pilkada itu harus dilakukan dengan prinsip ramah lingkungan. Mari kita bahas bersama,” tegas Kawima.
Sementara itu Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Herwyn Jefler Hielsa Malonda mengapresiasi apa yang akan dilakukan oleh KPU Sulut tersebut.
Doktor lingkungan ini mendorong agar salah satu asas yang harus ditambah ke dalam asas penyelenggaraan Pemiilu adalah asas ramah lingkungan.
Dari penelitian penulis buku Green Constitution ini, pada Pemilu 2019, di Kota Manado saja, kertas suara yang digunakan setara dengan 6.675 pohon yang ditebang. Alat peraga kampanye di Kota Manado waktu itu ada 10.143 unit dengan total ukuran 37.700m2 yang setara 23 persen luas Kota Manado yang hanya 157.300m2.
“Bisa dihitung berapa pohon yang harus ditebang untuk menggelar Pilkada Serentak di tahun 2024 ini,” kata Herwyn.
Lientera juga menghadirkan pembicara lainnya yakni Kepala Sub Direktorat Sampah Spesifik, Maharani Kristiningsih, serta Export Board Lientera sekaligus pendiri Baciraro Recycle, Marlon Kamagi. Diskusi ini dipandu oleh Advisory Board Lientera, Moshe Rizal.
Marlon Kamagi dalam kesempatan tersebut memperlihatkan beberapa produk hasil daur ulang yang sudah dihasilkan oleh Baciraro Recycle. Dia berharap, pada Pilkada Sulut 2024, APK yang dicetak oleh KPU Sulut dapat mendorong ekonomi sirkular.
“Caranya APK itu harus dikumpulkan di satu titik, ada relawan pegiat lingkungan yang menjemput, dan kami serta pengelola sampah daur ulang lainnya dapat mendaur ulang APK menjadi produk yang lebih bernilai,” jelas Marlon.
Sementara itu Maharini Kristiningsih dari Kementerian LHK menjelaskan bahwa sudah ada Surat Edaran Menteri LHK No 3 Tahun 2024, yang mengatur pengelolaan sampah yang timbul dari penyelenggaraan Pemilu.
“Tujuannya adalah memperkuat komitmen dan peran aktif peserta Pemilu, dan masyarakat dalam melaksanakan pengelolaan sampah dan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang ramah terhadap lingkungan hidup, menghindari timbulan sampah dari penyelenggaran Pemilu, serta mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan,” jelas Awaludin Umbola
•
COMMENTS