Tondano—DPRD Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna DPRD tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa TA 2018 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah di Kantor DPRD, Jumat (14/09/2018). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH ini, mendapat apresiasi dari Penjabat (Pjb) Bupati Minahasa Drs Royke H Mewoh DEA, yang mengikuti pelaksanaan hingga selesai rapat.
Paripurna didahului penandatanganan berita acara persetujuan bersama tentang penetapan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.
Bupati Mewoh dalam sambutannya, menyampaikan penghargaan dan terima kasih pada pimpinan dan segenap anggota DPRD Minahasa atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. “Sebagaimana yang telah kami uraikan pada saat penyampaian nota keuangan rancancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran 2018 pada waktu yang lalu, bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Minahasa yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) TA 2018,” ujar Bupati Mewoh.
Lanjutnya, kenyataan ini terbukti dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Minahasa TA 2018 di rapat paripurna. Dan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, perubahan anggaran pendapatan belanja daerah TA 2018, yang disampaikan pada Gubernur Sulawesi Utara untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan. “Pada kesempatan ini juga saya mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” tutur Mewoh.
Perlu diketahui bahwa anggaran yang disiapkan dalam perubahan APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja mengedepankan kedisiplinan terhadap pengelola keuangan daerah. “Selaku Bupati Minahasa, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan, khususnya badan anggaran legislatif, segenap komisi, serta kepada segenap fraksi yang telah bekerja secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran guna penyelesaian pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Minahasa TA 2018 dalam suatu bingkai kerjasama yang baik serta dilandasi dengan rasa taggung jawab terhadap pembangunan kabupaten Minahasa yang kita cintai ini,” jelasnya.
Ditambahkan saran dan pendapat yang disampaikan oleh dewan, semuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan rancangan APBD-P Minahasa TA 2018 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat dan bermanfaat dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah pada masa yang akan datang.
Turut hadir Asisten Pemerintahan Dan Kesra Dr Denny Mangala MSi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Minahasa DR Sihar W Siagian MA, mewakili Dandim 1302 Minahasa Pasi OPS Lettu INF Jacobus Tuju. Kajari Minahasa Rakhmad Budiman SH MKN, Kapolres Minahasa AKBP Chris Reinhard Pusung SIK, Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa DR Vicky Tanor SPi MSi dan jajaran Pemkab.(mrk)
Paripurna didahului penandatanganan berita acara persetujuan bersama tentang penetapan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.
Bupati Mewoh dalam sambutannya, menyampaikan penghargaan dan terima kasih pada pimpinan dan segenap anggota DPRD Minahasa atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. “Sebagaimana yang telah kami uraikan pada saat penyampaian nota keuangan rancancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran 2018 pada waktu yang lalu, bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Minahasa yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) TA 2018,” ujar Bupati Mewoh.
Lanjutnya, kenyataan ini terbukti dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Minahasa TA 2018 di rapat paripurna. Dan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, perubahan anggaran pendapatan belanja daerah TA 2018, yang disampaikan pada Gubernur Sulawesi Utara untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan. “Pada kesempatan ini juga saya mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” tutur Mewoh.
Perlu diketahui bahwa anggaran yang disiapkan dalam perubahan APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja mengedepankan kedisiplinan terhadap pengelola keuangan daerah. “Selaku Bupati Minahasa, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan, khususnya badan anggaran legislatif, segenap komisi, serta kepada segenap fraksi yang telah bekerja secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran guna penyelesaian pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Minahasa TA 2018 dalam suatu bingkai kerjasama yang baik serta dilandasi dengan rasa taggung jawab terhadap pembangunan kabupaten Minahasa yang kita cintai ini,” jelasnya.
Ditambahkan saran dan pendapat yang disampaikan oleh dewan, semuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan rancangan APBD-P Minahasa TA 2018 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat dan bermanfaat dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah pada masa yang akan datang.
Turut hadir Asisten Pemerintahan Dan Kesra Dr Denny Mangala MSi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Minahasa DR Sihar W Siagian MA, mewakili Dandim 1302 Minahasa Pasi OPS Lettu INF Jacobus Tuju. Kajari Minahasa Rakhmad Budiman SH MKN, Kapolres Minahasa AKBP Chris Reinhard Pusung SIK, Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa DR Vicky Tanor SPi MSi dan jajaran Pemkab.(mrk)

COMMENTS