Ratahan-Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH (JS), mewajibkan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajarannya untuk mengumumkan penggunaan keuangan di baliho yang pajang di depan kantor masing-masing. Hal ini dilakukan Bupati JS sebagai langkah transparansi pengelolaan anggaran ditiap SKPD di Pemkab Mitra.
Menurut Bupati JS, hal ini dilakukan agar kebohongan atau permainan dari oknum nakal dalam pengelolaan keuangan daerah. “Saya mau tidak ada dusta diantara kita. Transparansi anggaran ini wajib, semua SKPD harus tempel semua anggaran di SKPD tersebut di muka kantor dalam baliho, lapor tiap minggu soal penggunaan keuangan SKPD,” kata Bupati JS pada wartawan Selasa (22/01/2019).
Politisi handal ini juga mewajibkan pengelolaan Dana Desa (Dandes), di masing-masing desa juga harus buat laporan keuangan tiap pekan berjalan, dan wajib diumumkan ke masyarakat. “Harus Diumumkan tiap pekan, sama seperti di gereja yang keuangan gerejanya dilaporkan tiap minggu. Bila tidak melaporkan, maka akan saya berhentikan,” tandas Bupati JS, sembari menambahkan bahwa hal ini juga berlaku di sekolah-sekolah, dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Khusus dana BOS, sekolah-sekolah juga harus diumumkan ke publik,” pungkas sosok vokal itu.(mrk)
Menurut Bupati JS, hal ini dilakukan agar kebohongan atau permainan dari oknum nakal dalam pengelolaan keuangan daerah. “Saya mau tidak ada dusta diantara kita. Transparansi anggaran ini wajib, semua SKPD harus tempel semua anggaran di SKPD tersebut di muka kantor dalam baliho, lapor tiap minggu soal penggunaan keuangan SKPD,” kata Bupati JS pada wartawan Selasa (22/01/2019).
Politisi handal ini juga mewajibkan pengelolaan Dana Desa (Dandes), di masing-masing desa juga harus buat laporan keuangan tiap pekan berjalan, dan wajib diumumkan ke masyarakat. “Harus Diumumkan tiap pekan, sama seperti di gereja yang keuangan gerejanya dilaporkan tiap minggu. Bila tidak melaporkan, maka akan saya berhentikan,” tandas Bupati JS, sembari menambahkan bahwa hal ini juga berlaku di sekolah-sekolah, dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Khusus dana BOS, sekolah-sekolah juga harus diumumkan ke publik,” pungkas sosok vokal itu.(mrk)
COMMENTS