Ratahan-Instruksi dari Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH (JS) untuk memasang papan pengumuman realisasi program dan anggaran di semua SKPD di TA 2019 ini, dengan cepat ditindaklanjuti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mitra. Terbukti kini di depan Kantor Discapilduk Mitra telah terpasang papan pengumuman pelaksanaan program anggaran di dinas tersebut.
Pantauan wartawan kabarok.com papan pengumuman Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 yang dibuat dalam bentuk baliho yang terpasang di depan kantor.
Kepala Dinas Capil David H Lalandos AP MM mengatakan hal ini merupakan bentuk tindaklanjut dari instruksi Bupati Mitra JS, guna transparansi anggaran sebagai informasi publik yang wajib dilakukan.
Meski demikian dikatakan Lalandos, anggaran yang dipampang masih terbatas Tunjangan Kerja Daerah (TKD) dan gaji pegawai, dikarenakan anggaran tahun 2019 belum berjalan. “Untuk sementara yang kita laporkan baru gaji dan TKD tahun 2018, karena anggaran tahun ini belum jalan, sehingga penggunaannya belum dapat dilaporkan pekan ini. Tapi kedepan akan dilaporkan tiap minggu kalau anggaranya sudah mulai digunakan,” terang Kadis Lalandos.
Adapun beberapa waktu yang lalu Bupati JS telah mewajibkan setiap SKPD di Mitra untuk mengumumkan pengunaan keuangan di masing-masing instansi agar dipasang di depan kantor, sehingga bisa dilihat masyarakat umum, agar tidak ada dusta dalam pengelolaan anggaran. “Setiap SKPD wajib membuat papan pengumuman terkait anggaran dan realisasinya. Serta program dari SKPD itu dan dibuat disetiap minggu, sehingga masyarakat, LSM, wartawan ketika berkunjung dapat mengetahui pengelolaan anggaran dan penggunaannya. “Jangan ada dusta dalam pengolaan anggaran,” pesan Bupati JS saat itu.(mrk)
Pantauan wartawan kabarok.com papan pengumuman Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 yang dibuat dalam bentuk baliho yang terpasang di depan kantor.
Kepala Dinas Capil David H Lalandos AP MM mengatakan hal ini merupakan bentuk tindaklanjut dari instruksi Bupati Mitra JS, guna transparansi anggaran sebagai informasi publik yang wajib dilakukan.
Meski demikian dikatakan Lalandos, anggaran yang dipampang masih terbatas Tunjangan Kerja Daerah (TKD) dan gaji pegawai, dikarenakan anggaran tahun 2019 belum berjalan. “Untuk sementara yang kita laporkan baru gaji dan TKD tahun 2018, karena anggaran tahun ini belum jalan, sehingga penggunaannya belum dapat dilaporkan pekan ini. Tapi kedepan akan dilaporkan tiap minggu kalau anggaranya sudah mulai digunakan,” terang Kadis Lalandos.
Adapun beberapa waktu yang lalu Bupati JS telah mewajibkan setiap SKPD di Mitra untuk mengumumkan pengunaan keuangan di masing-masing instansi agar dipasang di depan kantor, sehingga bisa dilihat masyarakat umum, agar tidak ada dusta dalam pengelolaan anggaran. “Setiap SKPD wajib membuat papan pengumuman terkait anggaran dan realisasinya. Serta program dari SKPD itu dan dibuat disetiap minggu, sehingga masyarakat, LSM, wartawan ketika berkunjung dapat mengetahui pengelolaan anggaran dan penggunaannya. “Jangan ada dusta dalam pengolaan anggaran,” pesan Bupati JS saat itu.(mrk)
COMMENTS