Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye FER, Pengamat: Ancaman Sanksi Tegas Jika Kampanye Terselubung


Manado-Oknum Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem untuk DPR-RI Ferry Estelita Runtuwene (FER) memang berada di posisi yang tidak aman. Pasalnya pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan FER bisa membuatnya mendapat sanksi, bahkan yang terberat didiskualifikasi atau pembatalan pencalegkan. 

Pengamat politik Sulut DR Ferry Liando mengatakan ada ancaman sanksi tegas jika kampanye terselubung itu terbukti. "Ada sanksi pidana dan sanksi adminsitrasi kalau melanggar. Yang paling berat itu adalah pembatalan caleg," kata Liando.

Lebih jauh dikatakannya, di pasal 521 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu berbunyi, setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye pemilu, akan dikenakan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta. Dan Pasal 285 secara tegas menyatakan bahwa apabila seorang caleg yang mejadi pelaksana kampanye pemilu legislatif terbukti dan dihukum oleh pengadilan karena melanggar aturan Pasal 280 dan Pasal 284 UU Pemilu, maka putusan pengadilan tersebut digunakan sebagai dasar bagi KPU dari segala tingkatan untuk membatalkan pencalegan atau membatalkan kemenangan Caleg terpilih.

Liando pun meminta Bawaslu Minahasa untuk berhati-hati menangani perkara oknum Caleg FER, terutama untuk memastikan apakah yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran atau tidak.

Lanjutnya, menurut UU Pemilu Pasal 1 angka 35 menyebutkan, kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta Pemilu. "Jadi jika caleg berdalih bahwa saat itu yang bersangkutan tidak melakukan tindakan itu, maka akan kesulitan bagi Bawaslu untuk membuktikannya. Jika yang dipersoalkan bahwa saat pertemuan itu terjadi pembagian bahan kampanye, maka pembagian itu akan disebut pelanggaran apabila pertemuan itu masuk dalam kategori kampanye," sebutnya. Sebab kata dia, bahan kampanye hanyalah salah satu dari bagian metode kampanye.

Dia pun berharap ini menjadi pembelajaran bagi Caleg-caleg lain dalam bersikap."Namun demikian, ini menjadi pelajaran pada setiap caleg agar perlu berhati-hati dalam bersikap. Jangan memanfatakan kondisi tertentu yang dianggap di luar dari kewajaran. Meski kehadirannya dalam kapasitas profesional, namun harus menyadari bahwa yang bersangkutan adalah caleg yang sedang berkompetisi. Kampus harus bebas dari kepentingan politik," tandasnya.

"Kalaupun akan menyasar pemilih rasional dari kalangan kampus, harusnya dilakukan tidak dalam lingkungan kampus. Sebab kampus juga butuh referensi sebelum menentukan pilihannya. Salah satunya dengan cara mendengarkan visi misi dari masing-masing caleg. Komunikasi politik caleg dengan kalangan kampus adalah hak yang wajar. Namun UU pemilu melarang kampanye dalam lingkungan kampus," pungkasnya.(ifa)

COMMENTS

Nama

.Demokrat Sulut,1,advetorial,377,Aldrin Christian,2,Ardiles Mewoh,4,balai wilayah sungai 1 sulut,1,Banteng Muda Indonesia,2,Bantuan Benih Ikan,1,Bapas,5,Bapas Manado,23,Bawaslu,2,Bawaslu Sulut,10,Baznas Boltim,1,Benny Mokoginta SP,1,berita,1,berita utama,3310,Berty Kapoyos,3,Billy Kaeng,1,Billy Lombok,3,bitung,970,BKMT,1,BKPSDM,1,bolmong,86,Bolmut,69,Bolsel,5,Boltim,15,BP2JK,1,BPJN,1,BPJN Sulut,1,BPJS Kesehatan,1,BPK RI,1,braien waworuntu,1,Brigjen TNI Wakyono,1,Budidaya Ikan Air Tawar,1,Bupati Sam Sachrul Mamonto,5,Camat Feine Sumual,1,Damkar Kota Manado,1,Danau Mooat,1,Dapur sehat lembaga pemasyarakatan lapas tondano di resmikan kakanwil kemenkumham sulut .minahasa,1,Demokrat Sulut,6,Desa Buyat,1,Desa Dodap,1,Devi Kumaat,1,Dinas Pertanian Boltim,1,Dispar Boltim,1,Disperik,1,DKPP,1,Donny Rumagit,1,DPM-PTSP,1,DPMD,1,DPMD Boltim,1,DPR RI,4,DPRD Kota Manado,1,DPRD Sulut,36,Drs. Rusmin Mokoagow,1,ekonomi,388,Erwin Tandayu,2,Fabian Kaloh,1,felly estelita runtuwene,19,felly estita runtuwene,3,Ferry Liando,2,Firly Bahuri,1,Forward,1,Fraksi Partai Golkar,1,ganjar pranowo,1,Gerdal Fenomena El-Nino,1,Hendro Kartiko,1,Hendry Walukouw,4,Hotel Discovery Ancol Jakarta,1,hukrim,556,infrastruktur,221,Inggried J.N.N Sondakh,1,Irjen (Pol) Yudhiawan,1,jeane laluyan,1,jems tuuk,5,JKN KIS,1,kaesang pangarep,2,Kanwil Kemenkumham Sulut,1,Kapolda Sulut,1,Karang Taruna Boltim,1,Kebakaran,1,Kemenkeu RI,1,Kemenkumham,3,Komisi 1,1,komisi 3,1,komisi III,1,Korem 131 Santiago,1,korupsi,1,Kotamobagu,58,KPK RI,3,kpu,1,KPU Manado,1,KPU Minsel,1,KPU RI,2,KPU Sulut,12,Liwas,1,manado,1928,manafo,1,melky pangemanan,2,Meykin Modeog,1,Meykin Modeong,1,Mianahasa,6,minahasa,2450,Minahasa-,1,minsel,693,minut,746,mitra,941,MORR III,1,Motongkad,1,Muhammad Jabir,1,Munahasa,1,nasional,1283,Nawawi Pomolango,1,Niklas Silangen,1,nusa utara,384,olahraga,324,Orari Sulut,1,P3K Tenaga Teknis,1,Pansus Ranperda Kebudayaan,1,Panwas Manado,1,pariwisata,255,Partai Golkar,1,Partai Nasdem,7,Partai Nasdem Sulut,3,pdi perjuangan,1,Pegadaian Liga 2,11,pemilihan Umum 2024,1,Pemilu 2024,3,Pemkab Boltim,1,Pemprov,3,Pengucapan Syukur,1,pileg 2024,2,Pilkada Minut,1,Pilkada Sitaro,1,Pilkada Sulut,1,PJ Bupati minahasa Dr.Jemmy Kumendong trimah kunker bupati Semarang Hj.Basri,1,Polda Sulut,4,politi,1,politik,1752,Polri,1,Pondok Pesantren Tebuireng Ireng VII,1,prabowo,1,prabowo subianto,1,Pulau Bombuyanoi,1,Pusat Diving Center,1,q,5,Ranomuut,1,rasky mokodompit,2,Reses DPRD,2,Sam Sachrul Mamonto,4,Sandra Moniaga,1,Sandra Rondonuwu,1,Sekretariat DPRD Sulut,3,Seska Ervina Budiman S. Sos,1,Sosialisasi Izin Usaha,1,sulut,5695,Sulut United,15,Survei Penilaian Integritas,1,surya paloh,1,THL,1,tomohon,369,toni supit,1,totabuan,437,UNAR SULUT,1,v,2,video,1,Viktor Mailangkay,1,WBK,2,William Billy Kaeng,3,yongkie limen,1,
ltr
item
KabarOk.com - Kabar dikabarkan: Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye FER, Pengamat: Ancaman Sanksi Tegas Jika Kampanye Terselubung
Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye FER, Pengamat: Ancaman Sanksi Tegas Jika Kampanye Terselubung
Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye FER, Pengamat: Ancaman Sanksi Tegas Jika Kampanye Terselubung
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjVEvz8OOK13EUo2o0IQxkP48a6KwkjncfM6y7SjNJsEs0UYCcUf4kI2pyb_PwjprT7xEYEVm91PKRN-Lfyjw8NnZWCc6q5XmwBZiZwAsRC_lmKtiLjFZwbWswGoP9dMZaLn4r3KNpWVyA/s640/51165056_2555214004494019_4279049047689396224_n_300119191_07021914.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjVEvz8OOK13EUo2o0IQxkP48a6KwkjncfM6y7SjNJsEs0UYCcUf4kI2pyb_PwjprT7xEYEVm91PKRN-Lfyjw8NnZWCc6q5XmwBZiZwAsRC_lmKtiLjFZwbWswGoP9dMZaLn4r3KNpWVyA/s72-c/51165056_2555214004494019_4279049047689396224_n_300119191_07021914.jpg
KabarOk.com - Kabar dikabarkan
https://www.kabarok.com/2019/02/terkait-dugaan-pelanggaran-kampanye-fer.html
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/2019/02/terkait-dugaan-pelanggaran-kampanye-fer.html
true
3875780352725475842
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TAG ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy