Ratahan-Wabup Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Jocke JO Legi, menginstruksikan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum menyusun dan memasukkan Standart Operasional Prosesur (SOP), agar segera menuntaskannya.
Ini ditegaskan Wabup Legi di sela-sela melakukan pemeriksaan ke sejumlah Bagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mitra, terkait SOP ini, Kamis (14/03/2019).
“Kami sudah melakukan pemeriksaan dan ternyata masih ada 16 SKPD termasuk Kecamatan yang belum memasukkan SOP nya. Nah ini yang akan kami presure ke para Pejabat, tentunya kepada Kepala Badan, Kepala Dinas dan Camat yang belum memasukkan, karena ini juga menyangkut kinerja Dinas atau Badan yang bersangkutan. Sebab, bagaimana mereka mau menuntut tunjangan kerja daerah sementara mereka sendiri belum melaksanakan tugas dan tanggung jawab merela,” tandas Wabup Legi.
Dirinya pun memberikan batas waktu kepada masing-masing SKPD yang belum memasukkan SOP, agar segera menuntaskannya dalam pekan berjalan ini.
“Ini harus segera dimasukkan. Paling lambat pekan ini atau Jumat akhir pekan ini semua sudah tuntas. Saya minta kepada semua pejabat yang terkait, terutama yang belum memasukkan, agar memperhatikan hal ini,” tegasnya.
Dirinya juga mengingatkan kepada para pejabat eselon II yang akan memasuki masa purna tugas atau pensiun, bahwa bukan berarti sudah akan pensiun lalu tidak menuntaskan SOP ini di SKPD yang dipimpinnya.
“Saya juga ingatkan kepada para pejabat yang sudah dekat dengan pensiun. Bukan berarti karena sudah akan pensiun lalu membiarkan tidak memasukkan SOP. Semua wajib memasukkan walaupun sudah mau pensiun, karena ini bukan hanya menyangkut pejabat tersebut tapi menyangkut Dinas yang dipimpinnya. Sanksinya bisa saja pensiunnya belum bisa dikasih atau diusulkan karena tidak menuntaskan tugas dan tanggung jawabnya,” kata Wabup sembari mengapresiasi seluruh Bagian di Setdakab Mitra karena sudah menuntaskan SOP.
Sementara, SOP berfungsi untuk memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing SKPD agar bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. SOP ini nantinya akan memberikan pedoman, petunjuk, arahan secara umum dan khusus kepada SKPD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya tersebut.
“ASN akan bingung kalau tidak ada SOP. Dia tidak akan tahu hal-hal apa yang harus dia kerjakan, tugas-tugas apa yang harus dia selesaikan, bila tak ada SOP,” kata Wabup Legi.
Selain itu, SOP dapat menciptakan tekad yang kuat dan semangat kerja yang tinggi. Dengan adanya SOP, maka setiap ASN akan memiliki kemauan yang kuat dalam menyelesaikan tugas-tugasnya, apalagi di Pemkab Mitra yang saat ini menerapkan sistem e-kinerja.
“SOP juga akan memperkecil kemungkinan kita gagal dalam menjalankan tugas, karena semua kerja terencana dengan baik dan pasti akan melahirkan hasil memuaskan,”tutup Wabup Legi.(mrk)
COMMENTS