Amurang-Demi mewujudkan pengelolaan anggaran desa secara transparan, akuntabel, dan berkesinambungan, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Seskeudes).
Bimtek yang diikuti para kepala desa (Kades) atau Kumtua, dan kaur keuangan desa ini berlangsung di Hotel Sutanraja Amurang, Selasa-Kamis (09-11/07).
Kegiatan ini pun dibuka Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) DR Christiany Eugenia Paruntu SE (CEP), yang diwakili Asisten III Sekdakab Drs Evert Poluakan.
Dalam sambutan Bupati CEP yang dibawakan Evert Poluakan, ditekankan para Kumtua agar dapat menggeloh setiap dana yang ada di desa, baik Dandes maupun ADD secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, untuk menghindari hukum tua selalu kuasa pengguna anggaran (KPA) dari masalah.
“Mari kita wujudkan desa kita, menjadi desa yang maju dan berkembang yang di dalamnya juga untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Kaban BPKAD Minsel Melky Manus menjelaskan Bimtek ini untuk mengarahkan para Kumtua dalam melaksanakan pengelolaan setiap dana yang ada di desa secara transparan, akuntabel, dinamis dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dasar pelaksanaan kegiatan undangan-undang No. 6 tentang desa. Dengan tujuan pelaksanaannya dapat meningkatkan sumber daya manusia yang baik dalam pengelolaan anggaran dengan menggunakan aplikasi sistem keuangan desa, demi mewujudkan desa yang maju dan berkembang,” terangnya.
Adapun sebagai pembawa materi dalam kegiatan ini, perwakilan BPKP Sulut Manasar Panjaitan dan Sekretaris PMD Minsel Altin Sualang.(adm)
COMMENTS