Kuta-Akibat Lambat dan menghambat, pemerintah pusat terpaksa mengambil alih sejumlah pengururusan perizinan pengembangan pariwisata serta investasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut).
Hal ini dikatakan langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE.
"Ya, pemerintah pusat sudah mengambil alih untuk pengurusan perizinan dari Pemkot Manado dan Pemkab Minut," aku Gubernur Olly saat diwawancarai di Kompleks Villas The Raewaya di Desa Nyambu Tabanan Bali, Minggu (11/08).
Dia menjelaskan pengurusan perizinan yang terpaksa ditarik ke pusat, yaitu di Manado terkait izin tata ruang yang menghambat investasi.
"Pemberian izin tata ruang sempat menghambat investasi perhotelan, kini setelah diambil alih oleh pemerintah pusat, dan kini sudah ada dua hotel yang mulai pembangunan setelah mendapat izin dari pusat," jelasnya.
Sedangkan di Minut terkait perizinan dan pengurusan KEK Pariwisata di Likupang.
"Awalnya pemerintahan Minut selalu berkoordinasi, tapi kini sudah terhambat dalam pengurusan pengembangan KEK pariwisata, namun kini setelah diambilalih pemerintah pusat sudah berjalan baik," jelas Gubernur Olly.
Lebih jauh menurutnya sebagai pemimpin harus punya pemahaman yang luas dalam pengembangan daerah yang dipimpinnya.
"Jadi pemimpin harus punya pemahaman tentang pengembangan pembangunan untuk peningkatan ekonomi yang akan berdampak pada kesejahteraan rakyat," terang Gubernur Olly.(ifa)
COMMENTS