Tondano-Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Robby Dondokambey SSI MM turut menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muhamad Iqbal Arif SH MH saat melakukan kunjungan dalam rangka silaturami di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa, Senin (02/09).
Kedatangan Kajati Andi Muhammad ini pun diantaranya memberikan motivasi hingga cek fasilitas yang dimiliki Kejari Minahasa, yang juga didampingi Kajari Minahasa Rakhmat Budiman T SH M Km, melalui Pelaksana Harian Fien Ering SH dan seluruh staf dan jajarannya.
“Saya memang mengunjungi semua Kejari di Sulut, dan khusus Minahasa kali ini saya kunjungi Kejari Minahasa untuk cek infrastruktur dan kinerja,” jelas Kajati Andi.
Dia melakukan cek apa yang jadi kelemahan dan kekurangan di Kejari Minahasa.
“Tenaga kami masih kurang khususnya juga, dan ini akan saya laporkan ke pimpinan,” jelasnya.
Kajati Andi juga memotivasi kerja para jaksa lebih giat dalam bekerja.
“Harus profesional, berintegritas, akuntabel, mampu jabarkan dan melaksanakan tugas dari pimpinan sebagai penegak hukum, lakukan koordinasi baik,” jelasnya.
Dirinya juga meminta agar para jaksa bisa buka pikiran dan buka hati terhadap semua perkara yang ditangani, khususnya yang berhubungan dengan informasi terhadap media.
“Berikan timbal balik sesuai UU keterbukaan publik, kalau ada laporan masyarakat setelah sudah dikonfimasi berikan informasi jelas supaya semua tahu, kalau sudah tindaklanjuti beritahu juga, tidak perlu disembunyikan, tidak zamannya lagi menutupi permasalahan,” ujarnya.
Ia meminta untuk lakukan penegakan hukum dengan profesional dan hati-hati, dan tidak zamannya lagi untuk berbuat macam-macam.” Hindari perbuatan menyimpang, makanya sekarang ada tim Saber Pungli, jangan hanya di lain ditindaki tapi di dalam kita juga, tidak ada yang main-main, saya akan tindak tegas kalau tidak disiplin,” jelasnya lagi.
Menurutnya, kalau ada laporan segera tindaklanjuti, buat sekmanya baik, buat informasi publik supaya masyarakat bisa tahu.
”Jangan ada coba menghindar dari pers, apa hasilnya atau perkembangan masalahnya kita harus publikasikan,” ujarnya.
Kejaksaan juga menurutnya harus proaktif, jika ada laporan jangan ditunggu tapi langsung ditindaklanjuti. Semisal jika ada laporan terkait dana desa.
“Bisa intelejen pantau lapangan, namun tolong berikan data awal supaya bisa ditindaklanjuti, kalau hanya teriak tanpa alat bukti janganlah data awal akan diolah,” jelasnya.
Untuk Tp4d tidak semua kami memberikan perlindungan hukum harus melalui mekanisme jadi kalau ada yang sudah jelas bermasalah kami harus tindak lanjuti.
“Saya berharap agar media dan masyarakat juga dapat membantu memberikan informasi yang valid kepada Kejari agar bisa ditindaklanjuti.Kalau mereka tidak bisa tindaklanjuti dari Kejati bisa ambil alih, tapi marilah kita menghormati tugas dan tanggungjawab masing-masing,” pungkasnya.
Kedatangan Kajati Sulut ini pun ikut disambut Forkopimda Minahasa, Plh Sekertaris Daerah Frits Muntu, Asisten I Dr Denny Manggala serta sejumlah pejabat.(mrk)
COMMENTS