Ratahan-Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menyerahkan sertipikat tanah bagi 154 pembudidaya di Kecamatan Tombatu Utara.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Wakil Bupati Mitra Drs Jocke Legi di BPU Desa Winorangian Tombatu Utara, Senin (03/02/2020).
Turut menyaksikan Kepala Dinas Perikanan Ir Vecky Monigir ME, Kepala Kantor BPN Minahasa Tenggara Ellen Senduk SH MH, Kepala Bidang Budidaya DKP Pemprov Sulut Frans Terok, Camat Tombatu Utara Helda Mokat SPd, serta Kumtua setempat.
Dalam sambutannya, Wabup Legi berpesan agar sertipikat tanah yang sudah dimiliki oleh para pembudidaya bisa dimanfaatkan secara baik, bahkan bisa menjadi akses bagi permodalan yang ujungnya bisa meningkatkan kesejahteraan para pembudidaya.
"Program pemerintah melalui fasilitasi sertipikat hak atas tanah ini diharapkan dapat membantu para pembudidaya guna mendapatkan legalitas kepemilikan tanah, selain itu bisa juga dimanfaatkan sebagai akses permodalan," ujarnya.
Kepala Kantor BPN Minahasa Tenggara Ellen Senduk mengungkapkan, dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara, Minahasa Tenggara termasuk kedua terbaik dalam penyelesaian pengurusan SeHAT Nelayan ini.
"Tentu saja hal ini tidak terlepas dari kerja keras tim BPN, bersama dengan DKP Prov. Sulut, Dinas Perikanan Mitra, serta pemerintah setempat yang telah mengupayakan sehingga 154 sertipikat bisa selesai bahkan diserahkan kepada masyarakat pembudidaya pada hari ini," ungkapnya.(mrk)
COMMENTS