Ratahan-Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH (JS), melaksanakan tatap muka dengan tim Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi (BJIK) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Serpong Tangerang, dalam rangka penerbitan Sertipikat Elektronik, Jumat (31/01/2020).
Adapun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara telah melakukan MoU bersama pihak BPPT di Cirebon sehingga kegiatan ini merupakan lanjutan dari kerjasama tersebut.
Sertifikat Elektronik atau tanda tangan Elektronik harus wajib dengan pengakuan Menkominfo sesuai Pemenkominfo nomor 11 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan sertifikat elektronik.
Dan BPPT ini telah diakui Menkominfo sehingga tanda tangan elektronik Bupati Mitra sah digunakan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan demikian, segala bentuk surat Bupati Mitra akan ditandatangani secara elektronik.
"Mitra Harus bergerak cepat, kita tidak boleh tertinggal dalam hak teknologi," pungkas Bupati JS.
Sementara Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) Dr Dipl Ing Michael Andreas Purwoadi DEA mengapresiasi setinggi-tingginya inisiatif Bupati Mitra terkait kerjasama dengan BPPT.
"Kami berterima kasih kepada Bupati Mitra atas kepercayaannya kepada BPPT. Kami siap mendukung Bupati dalam menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Pemkab Mitra," ucap Purwoadi.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum Sekdakab Mitra Drs. Frits H. Mokorimban, mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi atas komitmen Bupati Mitra untuk mewujudkan Mitra Hebat Bergerak Cepat.
"Sebagai tim kerja kami bekerja cepat, cerdas dan tuntas untuk mewujudkan ide dan inovasi bapak Bupati" tandas Mokorimban.
Turut hadir Direktur PTIK Bapak Dr Dipl Ing Michael Andreas Purwoadi DEA, Kepala BJIK
Novi Turniawati S.Kom MM, jajaran Pemkab, yakni Asisten Administrasi Umum Drs Frits H Mokorimban, Tim Akselerasi Percepatan Pembangunan, Kabag Umum Setdakab Mitra, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kabag Perencanaan dan Keuangan Setdakab.(mrk)
COMMENTS