AKIBAT belum ditetapkannya APBD 2020 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan berdampak pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Bawaslu Minsel sangat berharap anggaran untuk pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini segera terealisasi.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Bawaslu Minsel Franny Sengkey SE mengatakan Selasa (09/03/2020) jika memang anggaran tak terealisasi untuk pilkada bupati dan wakil bupati Minsel, dia secara tegas mendukung daerah ini hanya menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur saja.
"Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ditunda tahun 2024 mendatang saja," ucap dia.
Alasan paling prinsip menurutnya bahwa sampai saat ini Pemkab Minsel tidak menyalurkan anggaran hibah kepasa penyelenggara pilkada. Sedangkan anggaran ini adalah motor dan energi dalam menjalankan roda pesta demokrasi.
Dalam undang undang Pemda wajib menyediakan anggaran Pilkada. Sehingga bila anggaran ini tak kunjung dicairkan dengan persoalan internal Pemda dan DPRD Minsel.
"Semua bergerak kalu ada anggaran, dan kalau tidak anggaran maka saya nilai Pemda tidak siap menggelar Pilbup," ujarnya.
Bawaslu Minsel kata dia sementara melakukan langkah penyelamatan pilbup. Namun bila masalah anggaran tetap tidak ada, maka konsep rekomendasi penundaan pilkada yang akan ditempuh dengan segala resiko.
"Bila tidak ada jalan keluar maka konsep penundaan pilkada yang akan di ambil dan ini juga yang akan dikonsultasikan ke Bawaslu RI DKPP dan Kemendagri," kata Sengkey.(Advetorial)
COMMENTS