Tondano-Pemkab Minahasa Minahasa di bawah kepemimpinan Bupati Royke Octavian Roring (ROR) dan Wakil Bupati Robby Dondokambey (RD) mengajukan permohonan relaksasi kredit untuk Aparatir Sipil Negara (ASN) di wilayah pemerintahan Kabupaten Minahasa.
Permohonan yang ditujukan kepada Pimpinan Bank SulutGo, Pimpinan Bank BRI dan Pimpinan Bank BNI tertanggal 21 April 2020 yang dibuat Bupati ROR ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nasional, maka Bupati ROR menyampaikan bahwa:
1. Penyebaran COVID-19 telah menjadi Pandemi yang dampaknya dirasakan oleh seluruh dunia termasuk Indonesia dan Sulawesi Utara serta Minahasa secara Khusus.
2. Akibat Pandemi COVID-19 maka aktivitas di luar rumah sudah dibatasi, baik aktivitas Ekonomi, Sosial dan Pemerintahan. Hal ini tentu memberi konsekuensi pada menurunnya ekonomi masyarakat termasuk ASN, yang tercermin dari daya beli yang mengalami penurunan yang sangat signifikan.
3. Sehubungan dengan itu maka Pemerintah Kabupaten Minahasa dengan ini mengajukan Permohonan Bantuan dalam bentuk Relaksasi Kredit untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa selama 3 (tiga) bulan, mulai bulan Mei sesudah Juli 2020 dan dapat diperpanjang sesuai dengan situasi dan kondisi dari pandemik COVID-19.
“Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mengurangi beban selama kegiatan pada masa penanggulangan COVID-19,” kata Bupati ROR.(mrk)
COMMENTS